Momen kegiatan |
BlogGua, Lampung - Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M bersama Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, M.T menghadiri Rapat Paripurna DPRD Way Kanan Agenda Pengesahan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 dan Pengesahan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Sementara Tahun Anggaran 2023 di Ruang Buway Bahuga DPRD setempat, Way Kanan, LAmpung, Kamis (10/08/2023).
Disampaikan oleh Bupati Adipati bahwa dengan adanya Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023, serta Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 tentunya akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Perubahan ABPD Tahun Anggaran 2023 dan Penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2024. Dimana hal tersebut sesuai dengan tahapan dalam penyusunan perubahan APBD sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Atas nama pribadi dan Pemkab Way Kanan, Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras Anggota DPRD dalam pembahasan rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 dan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024. Dengan harapan upaya yang telah kita lakukan ini dapat memberikan kontribusi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Way Kanan yang kita cintai”, ujar Bupati Adipati.
Turut hadir Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, Kepala OPD, Kepala Bagian Setdakan dan Pimpinan Kecamatan Blambangan Umpu. (kmf)
0 Komentar
Silahkan Komentar