Dugaan Korupsi Perpus Kotabumi Memanas, Pejabat Dinas Kompak Bungkam Lagi

Gedung Perpustakaan Daerah Kotabumi dan Tanda Terima Surat

BlogGua, Kotabumi – Pusaran dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kotabumi, senilai Rp2,4 miliar terus menggelinding panas. Kendati roda kepemimpinan dan struktural di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara telah bergeser, sikap menutup diri terhadap akuntabilitas publik tampaknya masih menjadi "warisan" yang dipertahankan.

Sebelumnya, publik telah disuguhi rentetan pemberitaan terkait bungkamnya para pejabat berwenang atas sengkarut proyek APBD Perubahan ini. Seiring berjalannya waktu, dinamika politik daerah mencatat adanya transisi dari Penjabat (Pj) Bupati kepada Bupati terpilih hasil pilihan rakyat.

Gerbong mutasi pun bergerak, termasuk dicopotnya Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (Disperkim-Ciptaru) lama, yang kini tampuk kepemimpinannya dikomandoi oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkim.

Namun, pergantian wajah di kursi kekuasaan nyatanya tidak membawa angin segar bagi keterbukaan informasi. Saat awak tim OmGua mencoba melayangkan konfirmasi terbaru terkait tindak lanjut proyek bermasalah tersebut, Plt. Kepala Disperkim beserta pihak Perpustakaan justru kompak kembali bungkam. 

Saluran komunikasi digital berupa pesan WhatsApp yang dikirimkan awak OmGua lagi-lagi hanya membentur dinding keras dengan status "centang satu" (checklist satu).Sikap mengisolasi diri dari konfirmasi pers ini memicu tanda tanya besar. 

Apakah gerakan bungkam massal ini merupakan instruksi birokrasi, ataukah kepanikan internal mengingat kasus fisik gedung “Mati Suri” yang juga menyimpan misteri fasilitas sanitasi tiruan tersebut kini sedang digandeng Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lampung Utara?

Surat Resmi di Meja Sekda Menanti Jawaban

Menyikapi aksi boikot informasi di tingkat dinas teknis, tim OmGua tidak tinggal diam. Surat permohonan wawancara khusus secara resmi telah dilayangkan langsung ke meja Sekretaris Daerah (Sekda), Rabu (26/08/2026) di Kotabumi, Lampung Utara, Lampung. 

Langkah ini diambil guna menagih ketegasan dan tanggung jawab tertinggi dari jajaran top birokrasi daerah atas carut-marutnya penggunaan uang rakyat.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Bumi Ragem Tunas Lampung bersama para pegiat antikorupsi mendesak lembaga auditor agar tidak mengulur waktu dan segera menerbitkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) demi membuka pintu penetapan tersangka oleh penyidik kepolisian. (ZoTu)

Sebelumnya diberitakan, tabir misteri yang menyelimuti dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kotabumi senilai Rp2,4 miiar kini memasuki fase paling krusial. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Lampung Utara di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Ivan Roland Cristofel dilaporkan telah merampungkan seluruh pemeriksaan saksi.

Baca ini: Saksi Rampung Diperiksa, Kasus Dugaan Korupsi Perpus Kotabumi Menggantung di Auditor

0 Komentar

Silahkan Komentar