| Istimewa. Foto: Dok. OmgGua/BlogGua |
BlogGua, Kotabumi - Keterangan Yunada soal perencanaan pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kotabumi cukup menarik perhatian. Ia mengaku perencanaan yang dibuatnya ditujukan agar gedung tersebut full jadi, bukan dengan pola pembangunan Tahap 1 dan Tahap 2.
Yunada mengaku berperan sebagai Kabid Cipta Karya pada tahun 2014 sampai dengan tahun 2019. Ia juga mengaku berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Perencanaan proyek awal Pembangunan Gedung Perpustakaan Kotabumi.
“Kala itu, perencanaan saya buat tahun 2018 untuk gedung perpustakaan daerah agar full jadi. Enggak ada istilah tahap-tahap,” kata Yunada, Rabu (13/05/2026) lalu di Kotabumi, Lampung Utara, Lampung.
Yunada juga mengaku perencanaan tersebut dibuat untuk paket pelaksanaan pembangunan gedung perpus yang akan dilelang tahun 2018, tetapi menurut ingatannya tidak berjalan. Ia kemudian keluar dari Cipta Karya pada Januari 2019.
Menurut Yunada, pelaksanaan fisik pembangunan Gedung Perpustakaan Kotabumi baru mulai dikerjakan sekitar tahun 2020/2021 di kala kursi Kepala Daerah diduduki oleh Budi Utomo. Ketika disinggung mengenai kondisi bangunan mangkrak, progresnya diperkirakan publik sekitar 80 persen.
Yunada menguraikan, di masa kursi kepemimpinan Kepala Daerah diduduki oleh Agung Ilmu Mangku Negara (periode 2014-2019), dirinya diperintahkan untuk membuat perencanaan gedung perpustakaan. Mengingat, dikala itu gedung perpustakaan daerah sangat kecil.
“Dianggarkan sekitar 1 miliar lebih. Tapi, saya enggak tahu teknis pelaksanaannya seperti apa. Karena, saya sudah pindah,” imbuhnya seraya enggan membeberkan lebih lanjut bagaimana tim teknis dinas terkait menganggarkan kembali pekerjaan tersebut.
“Karena proyek tidak bisa multiyears,” imbuhnya lagi.
Yunada pun membeberkan, jika bangunan pada pelaksanaan awal baru sekitar 80 persen, maka seharusnya yang dianggarkan kembali adalah bagian pekerjaan yang belum selesai.
“Kalau bangunan jadinya sekitar 80 persen pasti ada temuan BPK, entah berupa kelebihan pembayaran atau apa gitu,” jelasnya.
Namun, sebelum pernyataan tersebut ia beberkan, OmGua telah lebih dulu meminta data terkait temuan awal pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kotabumi kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Jum’at (08/05/2026). Kemudian, permintaan informasi tersebut telah tercatat dengan nomor register BPK-PI-2026-000035. Namun, hingga berita ini terbit, belum ada jawaban dari BPK atas permintaan informasi tersebut.
Di samping itu, Iko Erza Hartiyus yang mengaku berperan sebagai PPK Perencanaan proyek awal Pembangunan Gedung Perpustakaan Kotabumi belum menjawab pesan konfirmasi yang dikirim OmGua. Sebelumnya, Iko mengaku pagu pekerjaan konstruksi awal pembangunan gedung sebesar Rp. 2 miliar. Iko pun mengaku lupa kapan pekerjaan pembangunan gedung tersebut dilaksanakan.
Menariknya, dokumen Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) tahun 2024 justru mencatat nomenklatur Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Tahap 2 Kabupaten Lampung Utara. Paket tersebut memiliki Kode RUP 52748893, dengan pagu Rp. 1,2 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan tahun 2024.
Dokumen tersebut mencatat paket sebagai pekerjaan konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Penataan Ruang (Disperkim-Ciptaru) Lampung Utara. Paket tersebut diumumkan tanggal 2 Oktober 2024.
Selain itu, paket tahun 2024 tersebut juga mendapat pendampingan hukum dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) bidang Datun Kejari Lampung Utara.
“Semua paket proyek APBD Perubahan tahun 2024 Disperkim, pendampingan,” jelas Kasi Datun, Yogi Aprianto kepada OmGua saat ditemui Kamis (30/01/2025) di ruang kerjanya selang beberapa waktu usai meninjau pekerjaan konstruksi Rehabilitasi Gedung RSUD Mayjend HM Ryacudu.
Kondisi tersebut kembali menimbulkan pertanyaan: Jika perencanaan yang dibuat Yunada sejak awal ditujukan untuk membangun gedung secara penuh dan menurutnya tidak mengenal istilah tahap-tahap, lantas apa dasar perubahan nomenklatur dari pembangunan awal hingga munculnya “Tahap 2” pada tahun 2024? Lalu, bagaimana status hukum jejak digital paket Pembangunan Baru GEDUNG Perpustakaan Daerah Kab.LU tahun 2017 dengan pagu Rp. 2 miliar dan paket Lanjutan Gedung Perpustakaan tahun 2018 dengan pagu Rp. 800 juta? Kemudian, dari mana sebenarnya pembangunan Perpus Kotabumi bermula?
Sebagai informasi, penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kotabumi di Polres Lampung Utara masih berada dalam tahap penyelidikan. (ZoTu)
Diberitakan sebelumnya: Perpus Kotabumi: SPSE Catat Paket Sejak 2017, Yunada Tak Ada Pengakuan Lain
0 Komentar
Silahkan Komentar