Pemprov Lampung Percepat Bedah Rumah

Momen kegiatan. Foto: Istimewa

BlogGua, Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI untuk mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), termasuk penyelesaian verifikasi calon penerima bantuan.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam Rapat Koordinasi bersama Menteri PKP RI Maruarar Sirait yang berlangsung secara virtual dari Ruang Kerja Gubernur, Kamis (17/9/2026).

Dukungan pemerintah pusat untuk penanganan RTLH di Lampung meningkat signifikan. Kuota bantuan bertambah dari 2.390 unit pada tahun 2025 menjadi 13.276 unit pada tahun 2026, atau meningkat sekitar 455 persen.

Gubernur Mirza mengatakan Pemprov Lampung bersama Satker dan Balai terus melakukan konsolidasi data untuk mempercepat proses verifikasi calon penerima bantuan.

“Alhamdulillah di Provinsi Lampung kita sudah buat tim bareng, Pak, dengan tim Satker, dengan tim Balai, ya selalu konsolidasi data, komunikasi. Sampai hari ini kurang 3.500 yang belum diverifikasi. Insyaallah saya sudah targetkan akhir September verifikasi semua selesai, dan Desember bisa 100 persen selesai untuk pembangunan fisik di RTLH,” jelasnya.

Pemprov Lampung juga akan melibatkan pemerintah kabupaten/kota untuk mengatasi kendala teknis dan administrasi dalam proses verifikasi serta entri data pada sistem e-RTLH.

“Pak Menteri, intinya Pemda Provinsi Lampung siap melakukan percepatan dan pengawalan bersama bupati dan wali kota agar proses verifikasi dan entri data pada sistem e-RTLH dapat segera diselesaikan. Dan juga kita juga melakukan koordinasi setiap dua minggu sekali,” tambahnya.

Menindaklanjuti arahan Menteri PKP, Gubernur juga akan mengumpulkan asosiasi pengembang perumahan dan jajaran perbankan daerah untuk mendukung percepatan program.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait meminta pemerintah daerah mempersiapkan pelaksanaan program bedah rumah lebih awal. Jika pelaksanaan pada 2025 dimulai sekitar Agustus-September dan pada 2026 dimulai Juni, program 2027 ditargetkan dapat dimulai pada Februari.

Kesiapan sumber daya manusia, regulasi, dan sistem teknologi informasi juga perlu dilakukan lebih awal untuk mendukung target tersebut.

Selain program penanganan RTLH, Lampung pada 2026 memperoleh dukungan infrastruktur perumahan lainnya. Di antaranya pembangunan Rumah Susun (Rusun) TNI AU di Kabupaten Tulang Bawang sebanyak 60 unit, penanganan kawasan permukiman kumuh Fajar Bulan di Kabupaten Lampung Barat seluas 28,31 hektare, serta penyaluran kredit Rumah Subsidi FLPP dari BP Tapera sebesar Rp. 430 miliar kepada 3.593 debitur masyarakat berpenghasilan rendah. (pl)