Kasus Korupsi Perpus Kotabumi: Polisi Usut Celah, Saksi Sudah Diperiksa Semua

Ilustrasi

BlogGua, Kotabumi – Penyidik Tipidkor Polres Lampung Utara masih mengusut celah dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kotabumi. Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel mengatakan, proses pemeriksaan seluruh saksi telah selesai dilakukan. Pihaknya kini masih menunggu hasil audit keuangan dari lembaga auditor sebagai dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kotabumi merupakan kegiatan yang bersumber dari APBD Perubahan Kabupaten Lampung Utara, yang dianggarkan pada 2020 dan 2024. Total nilai kontrak proyek tersebut mencapai Rp2,4 miliar.

Kondisi Gedung Perpustakaan Daerah Kotabumi-Lampung Utara

Menurut AKP Ivan, fokus pemeriksaan saat ini mengarah pada dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan pelaksanaan pekerjaan.

"Kami masih menelusuri celah prosedur yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Hasil audit dari lembaga auditor akan menjadi petunjuk utama," imbuhnya, Jum'at (07/08/2026) di Kotabumi, Lampung Utara.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka. Polisi memastikan akan segera menindaklanjuti kasus ini setelah hasil audit diterima dan dinyatakan cukup bukti. Masyarakat diminta bersabar menunggu proses hukum berjalan secara profesional. (ZoTu)

Sebelumnya diberitakan, kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pembangunan gedung tersebut. Publik juga menanti langkah responsif dan transparansi dari Penyidik Tipidkor Polres Lampung Utara terkait penetapan tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Dugaan Korupsi Gedung Perpustakaan Kotabumi, Publik Tanya Kapan Penetapan Tersangka!

0 Komentar

Silahkan Komentar