Standar Pelayanan Minimal Mesuji, Peringkat Pertama se-Lampung

Tabel

BlogGua, Lampung - Torehan prestasi membanggakan kembali diraih Kabupaten Mesuji, di bawah Komando Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar di tingkat Provinsi Lampung dan se-Indonesia. Bagaimana tidak, Kabupaten Mesuji finis di urutan pertama Standar Pelayanan Minimal (SPM) se-Provinsi Lampung berdasarkan Rilis Sekber SPM Permendagri Mei 2024 dengan Torehan Nilai 91,54 (Tabel Sekber SPM Kemendagri Mei 2024 ).

Mesuji meraih nilai tertinggi dari 13 Kabupaten yang ada di Provinsi Lampung, di urutan kedua dan ketiga masing-masing di tempati Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Selatan. Lebih membanggakan dari 416 Kabupaten se-Indonesia, Kabupaten Mesuji menempati urutan ke-41 Peringkat Kinerja SPM Kabupaten se-Indonesia Tahun 2023. 

Standar Pelayanan Minimal merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. Pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah yang juga diatur dalam Permendagri 59 Tahun 2021.

Melalui sambungan telpon dalam perjalan pulang dari jakarta Penjabat Bupati yang di kenal disiplin ini menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mesuji.

"Torehan prestasi yang kita capai ini berkat dukungan seluruh lapisan masyarakat," imbuhnya.

Sulpakar juga mengatakan bahwa dengan semangat bergerak bersama maju semua, terbukti semangat ini mampu melambungkan nama Mesuji di tingkat provinsi dan nasional .

"Sekali lagi terimakasih atas dukungan semua pihak dan seluruh lapisan masyarakat, dalam saya menjalankan tugas sebagai Penjabat Bupati Mesuji, ini merupakan keberhasilan kita bersama dan kerja keras kita bersama," tutup pria yang di kenal ramah dan penuh inovasi tersebut. (ZoTu)

0 Komentar

Silahkan Komentar