Penjabat Bupati Pringsewu Peroleh Penghargaan Asosiasi LPPL Radio TV Indonesia

Plakat dan Piagam

BlogGua, Jawa Barat - Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah memperoleh plakat dan piagam penghargaan dari Asosiasi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio TV Indonesia. Penghargaan untuk kategori 'Bupati Peduli Radio Media Informasi' diberikan atas kepedulian Pj. Bupati Pringsewu terhadap LPPL di daerahnya.

Plakat dan piagam diserahkan oleh Ketua Asosiasi LPPL Radio TV Indonesia Drs.Helen Marawise, M.Si. kepada Pj. Bupati Pringsewu, yang diwakili Direktur Utama LPPL Radio Pringsewu FM Yuni Efrizal, S.IP. pada acara LPPL Awards Ke-3 Tahun 2023 yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Asosiasi LPPL Radio TV Indonesia di Grand Inna Samudra Beach Hotel, Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (03/05/23) malam.

Selain itu, LPPL Radio Pringsewu FM 107.2 Mhz juara berhasil meraih 3 penghargaan sekaligus, yakni sebagai Juara II Program LPPL Radio Terbaik Indonesia, Juara III Suara Nusantara LPPL Radio Terbaik Indonesia dan Juara III Siaran Iklan Layanan Masyarakat LPPL Radio Terbaik Indonesia.

Pada acara yang dihadiri Bupati Sukabumi Marwan Hamami beserta jajaran forkopimda Kabupaten Sukabumi, Bupati Sijunjung serta jajaran LPPL radio dan televisi se-Indonesia ini, juga disampaikan 7 keputusan bersama hasil Rakornas Asosiasi LPPL Radio TV Indonesia 2023 yang dibacakan oleh Ketua Asosiasi LPPL Radio TV Indonesia Drs. Helen Marawise, M.Si. 

Adapun 7 keputusan bersama tersebut, yakni pertama, Asosiasi berkomitmen mendukung pemerintah dan pemerintah daerah dalam pendistribusian informasi publik melalui sarana radio dan TV daerah, kedua, Memberikan informasi yang kreatif, edukatif, informatif sebagai sarana pemersatu bangsa, ketiga, Mendukung ekonomi kreatif daerah dan program prioritas daerah dalam mempromosikan produk unggulan, keempat, Meminta Kementerian Kominfo untuk mendukung penuh terhadap keberlanjutan LPPL di daerah, baik dari peningkatan kapasitas SDM, sarana prasarana dan legalitas LPPL Radio dan TV.

Kemudian kelima, Mendorong pemerintah untuk menambah kuota SDM yang memiliki kompetensi IT, operator, penyiar khusus untuk Radio dan TV untuk mendukung digitalisasi, keenam, Meminta pemerintah dan pemerintah daerah mendukung perkembangan radio sebagai sarana komunikasi dan informasi publik di daerah, serta ketujuh, Mewujudkan Asosiasi LPPL Radio TV Indonesia Satu Suara Berjuta Telinga. (kmf/ Isnanto Hapsara)

0 Komentar

Silahkan Komentar