Gubernur Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Pimpinan Baznas Lampung, 2022 s.d 2027

Suasana pelantikan

BlogGua, Lampung - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung Periode 2022-2027, di Mahan Agung, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (18/08/2022).

Dikesempatan tersebut, Arinal Djunaidi mengatakan bahwa zakat adalah salah satu tiang ajaran Islam yang amat penting. Dengan zakat maka wajah kemasyarakatan dari ajaran Islam menjadi nyata. Sedangkan tanpa zakat, agama Islam hanya menjadi tidak sempurna. Akan tetapi, jelas Arinal, salah satu kendala sampai sekarang adalah umat Islam belum menganggap cukup penting kewajiban zakat ini.

"Zakat adalah potensi umat Islam yang cukup besar. Potensi tersebut apabila dikelola secara baik dan optimal akan dapat dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat," kata Arinal.

Arinal menjelaskan, zakat bila pengelolaannya dilakukan dengan baik dapat digunakan untuk membantu rakyat miskin guna meningkatkan pendapatannya.

"Zakat untuk membina rakyat yang masih miskin, bila didampingi misalnya untuk mengembangkan peternakan. Apabila ini berjalan, maka desa itu akan kita tulis Desa Baznas. Saat ini Lampung merupakan penghasil ternak nomor 4 se-Indonesia. Dengan adanya Baznas bisa saja menjadi nomor satu atau dua se-Indonesia," ucap Arinal.

Umat Islam sebagai komunitas mayoritas di negeri ini seharusnya berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan. Arinal kemudian menjelaskan, pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sangat sejalan dengan semangat ajaran Islam. 

Partisipasi umat tersebut, lanjut Dia, dapat diwujudkan dengan pelaksanaan zakat yang merupakan kewajiban agama dan juga mempunyai fungsi sosial. Potensi zakat belum dikelola secara optimal, diantaranya karena kurangnya kesadaran umat dalam melaksanakan zakat.

"Saya sangat berharap kepada pengurus Baznas agar dapat membangun kesadaran dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait arti pentingnya zakat," harap Arinal.

Yang menjadi masalah selanjutnya, sambung Arinal, adalah bagaimana menjadikan zakat agar berfungsi sebagai amal ibadah dan juga sebagai konsep sosial. Inilah arti dari pendayagunaan zakat. Kesadaran yang cukup tinggi bagi umat Islam untuk mengeluarkan zakat, tampak baru terlihat dalam hal zakat fitrah. Kesadaran untuk mengeluarkan zakat mal (harta) masih belum menggembirakan. 

Menyangkut peran dan kontribusi zakat terhadap kesejahteraan umat, Arinal menjelaskan bahwa banyak hal yang dapat diwujudkan apabila pengelolaan zakat dilakukan secara terintegrasi atas dasar tanggungjawab bersama untuk mengoptimalkan peran zakat. 

Peran zakat sebagai salah satu sumber dana jaminan sosial bagi fakir miskin dan untuk membantu program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan adalah sejalan dengan tujuan bernegara. 

Di akhir sambutannya, Arinal berharap agar Baznas Provinsi Lampung semakin gencar dalam sosialisasi, penghimpunan dan penyaluran. Arinal juga mengucapkan selamat kepada Pimpinan Baznas Provinsi Lampung yang telah dilantik. 

"Semoga Allah SWT melimpahkan hidayah-Nya agar dalam kepemimpinan dapat bekerja maksimal hingga zakat di provinsi Lampung benar-benar dapat dilaksanakan melalui Badan Amil Zakat Nasional," tandasnya.

Sementara, Ketua Baznas RI K.H. Noor Achmad mengapresiasi Gubernur Lampung yang sangat proaktif mulai dari penyusunan pengurus sampai dengan pengukuhan pimpinan Bazanas Provinsi Lampung.

"Pesan Bapak Gubernur bahwa Baznas Provinsi Lampung harus bangkit. Ini pesan beliau," ungkapnya..

Noor Achmad menjelaskan bahwa Baznas telah mencanangkan empat penguatan, yaitu penguatan kelembagaan, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan sarana dan prasarana, serta penguatan jaringan. 

Noor Achmad kemudian menyebutkan bahwa Baznas adalah bagian dari pemerintahan itu sendiri, oleh karenanya apa yang akan dilakukan Baznas harus dikonsultasikan kepada Gubernur.

"Pengelolaaan zakat dan kekuatan perzakatan di Provinsi Lampung adalah tanggung jawab bapak ibu semuanya, dibawah binaan Bapak Gubernur. Di daerah, dibawah binaan Bupati/Walikota," kata Noor Achmad.

Terkait keinginan Gubernur dalam pengentasan kemiskinan melalui pembentukan desa/kampung peternakan, Noor Achmad berharap hal tersebut dapat direalisasikan dengan sebaik-baiknya.

Menutup sambutannya, Noor Achmad berharap Baznas dapat menjadi mitra Gubernur dalam rangka pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, dan menyejahterakan masyarakat Lampung.

Sebagai tambahan, didalam kesempatan tersebut, Baznas Provinsi Lampung juga memberikan Piagam Penghargaan. Gubernur Arinal didampingi Ketua Baznas RI dan Ketua Baznas Provinsi Lampung menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Bank Lampung sebagai Terbaik I Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung sebagai Terbaik II dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung sebagai Terbaik III.

Gubernur Lampung melantik Dr. H. Iskandar Zulkarnaen, M.H. sebagai Ketua Baznas Provinsi Lampung Periode 2022-2027, Luqmanul Hakim sebagai Wakil Ketua I, Komarunizar sebagai Wakil Ketua II, Indriani Dewi Avitoningsih sebagai Wakil Ketua III, dan Asep Abdul Basit sebagai Wakil Ketua IV. Hadir sebagai saksi, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo dan Asisten Pemerintahan & Kesra Setdaprov Lampung Qudrotul Ikhwan.

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor G/457/B.02/HK/2022 tentang Pengangkatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung Periode 2022-2027.

Hadir dalam kegiatan Ketua Baznas RI K.H. Noor Achmad, Pimpinan Baznas RI Pembina Wilayah Lampung Prof. Muhamad Nadratuzzaman Hosen, Anggota Forkopimda Provinsi Lampung, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, Sekdaprov Lampung, Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung Periode 2022- 2027, Ketua Baznas Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.(kmf).

0 Komentar

Silahkan Komentar