DPRD Pringsewu Putuskan Hasil Pembahasan LKPJ Bupati

Bupati Pringsewu, Sujadi (rambut Putih)

BlogGua, Lampung - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu dengan agenda penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi hasil pembahasan LKPJ Bupati Pringsewu 2021 digelar di gedung DPRD Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, Jum'at (22/04/2022) lalu.

Rapat paripurna sesuai jadwal sedianya digelar pada pukul 9.30 WIB, akhirnya baru dapat digelar pada pukul 11.00 WIB atau mundur 1 jam 30 menit, karena menunggu sebagian anggota DPRD yang belum hadir.

Setelah dinyatakan kuorum oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman, dengan dihadiri 19 anggota dari 40 anggota DPRD Pringsewu termasuk pimpinan, ditambah 4 anggota yang mengikuti secara virtual, rapat paripurna yang dihadiri Bupati Pringsewu Sujadi dan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi beserta jajaran pemerintah daerah dan forkopimda akhirnya dibuka oleh Ketua DPRD Pringsewu.

Kepada pers  selepas rapat paripurna, Bupati Pringsewu Sujadi menyampaikan bahwa pihaknya sangat berterimakasih dan memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada lembaga dan seluruh personal DPRD Pringsewu yang telah melaksanakan rapat paripurna terkait rekomendasi hasil pembahasan LKPJ Bupati Pringsewu 2021.

"Ada beberapa catatan untuk diperbaiki kedepannya. Namun, secara umum ini merupakan bagian dari upaya kerja keras seluruh perangkat daerah Kabupaten Pringsewu, sebagai bagian dari upaya membangun Kabupaten Pringsewu," ujarnya.

Bupati Pringsewu juga mengatakan bahwa pembangunan yang lebih baik harus terus diupayakan dengan suasana yang juga lebih baik lagi kedepan.

"Dengan demikian, semua target dapat tercapai yang tentunya dengan kerja keras dan situasi yang tenteram seperti saat ini," pungkasnya. (Kmf/Anton Hapsara)

0 Komentar

Silahkan Komentar