Bupati Way Kanan Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi

BlogGua, Lampung - Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M Menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022, di Mahan Agung Provinsi Lampung, Selasa (26/04/2022).

Gubernur Lampung menyampaikan bahwa korupsi merupakan extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa yang dampaknya dapat meluas dan sistematis serta menumbulkan kerusakan didalam berbagai sendi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara untuk itu korupsi memerlukan tindakan dan penanganan yang extra ordinary juga atau cara-cara pemberantasan yang luar biasa.

"Terdapat 3 pendekatan dalam melaksanakan pemberantasan korupsi antara lain adalah pendekatan pendidikam masyarakat yaitu membangun dan internalisasi nilai-nilai integritas/anti korupsi, kemudian dengan dengan pendekatan pencegahan yaitu membangun sisten yang dapat mencegah korupsi lalu dengan pendekatan tindakan yaitu penindakan yang dilakukan APH guna menimbulkan efek jera,"imbuhnya.

Diketahui Area Intervensi Satgas Pencegahan KPK antara lain adalah perencanaan dan penggangaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasar, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Peningkatan Kapabilitas APIP, Managemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Managemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.

Gubernur Arinal Meyampaikan kepada para kepala daerah bahwa indeks MCP tinggi belum tentu bebas dari tindak pidana korupsi, apalagi yang MCPnya rendah, dan yang terpinting adalah untuk menanamkan nilai-nilai integritas di seluruh jajaran pemerintah daerah, kemudian berdayakan inspektorat secara maksimal dan memastikan sumberdaya yang diperlukan demi optimalnya upaya pengawasan oleh APIP serta mengamankan aset daerah, pastikan tidak ada aset yang hilang atau dikuasai oleh pihal yang tidak berhak serta mengoptimalkan pendapatan pajak daerah melalui inovasi tanpa henti, optimalisasi penggunaan alat rekam pajak, pemanfaat aset yang dimiliki dan penguatan kapasitasi SDM terkait.

Diketahui pada acara tersebut, Gubernur Lampung, Ir. H. Arinal Djunaidi bersama dengan para kepala daerah se-provinsi lampung menandatangani deklarasi dukungan implementasi pendidikan anti korupsi pemerintah daerah se-provinsi lampung dan kantor wilayah kementerian agama provinsi lampung.

Turut Hadir Pada Kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, S.Sos., M.IP, Inspektur Daerah, Dra. Yuliawati, M.M Kadis Pendidikan, Machiavelly Herman Tarmizi, S.STP., M.Si dan Kepala BPKAD, Kusuma Anakori, S.E., M.A.P. (kmf)

0 Komentar

Silahkan Komentar