Adipati Serahkan SK CPNS 2021 dan PPPK Kabupaten Way Kanan

Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya (di podium)

BlogGua, Lampung - Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya menghadiri acara sekaligus melakukan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II Kabupaten Way Kanan di Gedung Serba Guna Pemkab Way Kanan, Selasa (05/04/2022).

Dikesempatan tersebut, atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Adipati mengucapkan Selamat kepada Bapak/Ibu yang sudah diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Way Kanan.

“Semoga dengan diterimanya menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bapak/Ibu bisa menjadi motor penggerak pelaksanaan pembangunan yang  ada di Kabupaten Way Kanan,”imbuhnya.

Dengan diterimanya Surat Keputusan tersebut, Adipati berpesan agar para CPNS dan PPPK dapat menunjukan kinerja yang terbaik, karena menurut Adipati, para CPNS adalah orang-orang yang terpilih.

“Saat ini Bapak/Ibu telah menjadi Abdi Negara dan abdi Masyarakat, yang di tuntut tidak hanya untuk bekerja keras namun juga bekerja cerdas dan penuh inovatif,”jelasnya.

Tunjukan dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja, lanjut Adipati, untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas, teruslah belajar memperbaiki diri dan mengembangkan potensi. Karena, masih kata Adipati, tugas dan tanggung jawab yang diemban kedepan akan semakin kompleks, patuhi dan ikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada, baik berkenaan dengan aspek kepegawaian maupun dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi unit kerja.

“Tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi, sehingga kehadiran saudara akan semakin memberikan warna yang positif disatuan unit kerja dimana saudara bertugas,”tegasnya.

Selain itu Adipati mengingatkan, sebagai salah satu unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bertugas melayani kepentingan publik dalam merealisasikan penyelenggaraan tugas pemerintah, dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) secara umum merupakan kunci keberhasilan Pembangunan Nasional.

Untuk itu Adipati meminta agar kepada CPNS dan PPPK untuk secara menyeluruh menguasai nilai-nilai dasar ASN “BerAKHLAK” yang merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif, nilai-nilai ini diharapkan menjadi pondasi budaya kerja ASN yang profesional.

“Seorang ASN dituntut untuk dapat memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, selalu bersikap ramah kepada siapa saja, dapat diandalkan serta cekatan dan dapat memberikan solusi atas masalah- masalah yang ada di masyarakat,”pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Regional V BKN Jakarta dan Jajaran, Wakil Bupati Way Kanan, Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Way Kanan, Inspektur, Kepala Badan, Dinas, Bagian dilingkungan Setdakab Way Kanan, Bapak, Ibu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (kmf)

0 Komentar

Silahkan Komentar