Adipati Hadiri Paripurna Pengesahan LKPJ Tahun 2021

BlogGua, Lampung - Sebagaimana telah kami sampaikan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) dalam Sidang Dewan yang terhormat pada Tanggal 31 Maret 2022 lalu, bahwa secara  substantive, LKPj Tahun Anggaran 2021 merupakan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan dalam kurung Satu Tahun dengan tolok ukur kinerja berdasarkan pencapaian target pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 yang merupakan penjabaran tahunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2021-2026. Dimana LKPj ini berisi gambaran dari berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan, termasuk kendala dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, untuk itu dalam kesempatan ini kami akan menerima berbagai masukan catatan penyelenggaraan Pemerintahan Tahun 2021 berdasarkan LKPj yang telah dibahas bersama dengan DPRD Kabupaten Way Kanan. Rekomendasi atas LKPj akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan penyelenggaraan Pemerintahan pada Tahun berjalan dan yang akan datang.

Hal tersebut disampaikan Bupati H.Raden Adipati Surya, S.H.,M.M saat menyampaikan Pidato pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan dalam Rangka Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Tahun 2021, Rabu (27/04/2022) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung.

Dalam pidatonya juga disampaikan bahwa Pandemi Covid-19 yang mulai terjadi pada Tahun 2020 berdampak pada perekonomian global termasuk Kabupaten Way Kanan, namun dapat disampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Way Kanan terus mengalami peningkatan pada Tahun 2021 sebesar 2,90% naik dari Tahun 2020 sebesar 1,16%. Produk Domestik Regional Bruto Perkapita mengalami peningkatan pada Tahun 2021 sebesar Rp 30.746.003 meningkat dari Tahun 2020 sebesar Rp 29.531.799.

“Terganggunya aktivitas ekonomi juga berimplikasi kepada perubahan dalam postur APBN Tahun Anggaran 2021, baik sisi Pendapatan Negara, sisi Belanja Negara, maupun sisi Pembiayaan. Perubahan Postur APBN juga berpengaruh pada struktur APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2021. Ini merupakan tantangan kita kedepan untuk meningkatkan kualitas SDM dan ekonomi dengan penguatan sector kesehatan, pemulihan ekonomi dan perluasan program perlindungan sosial. Keterbatasan anggaran sebagai tantangan klasik yang selalu kita hadapi tentu harus kita sikapi dengan cara-cara professional, melalui kebijakan sinergitas pendanaan pusat, Provinsi dan Kabupaten serta memberikan tekanan pada program prioritas strategis yang dapat mendongkrak sector-sektor lain secara bersama,” ujar Bupati Adipati.

Selanjutnya, disadari bersama bahwa dalam proses pembangunan Daerah masih terdapat hal-hal yang belum dapat diselesaikan dengan baik pada Tahun yang lalu, maka disampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan terus melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, sehingga akan membawa perubahan dan perbaikan yang lebih baik terhadap pembangunan Daerah Kabupaten Way Kanan.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan atas kerjasama dan dukungannya dalam berbagai kebijakan dan program pembangunan Daerah di Kabupaten Way Kanan yang kita cintai ini, sehingga dapat berjalan dengan baik, guna mewujudkan Way Kanan Unggul dan Sejahtera,” tutur Bupati Adipati. 

Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten, Nikman, S.H, dan dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Inspektur Daerah Kabupaten, Sekretaris DPRD, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kesatuan Bangsa dan Politik serta Bagian Hukum Setdakab. (kmf)

0 Komentar

Silahkan Komentar