Petani Kopi Geram Atas Ucapan Kadis Kehutanan Provinsi Lampung

Iswandi alias Iwan

BlogGua, Lampung Utara - Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Karya Baru, Iswandi alias Iwan merasa geram, tersinggung dan kecewa atas pernyataan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yayan Ruchyansyah.

Hal tersebut disampaikan Iswandi alias Iwan kepada tim awak media melalui pesan whatsapp, Jum'at (06/08/2021).

"Apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung tidak apa – apa , tapi jujur meski hal itu menurut Kadis Kehutanan soal biasa, menurut kami sangat luar bias dan kami sangat tersinggung atas apa yang disampaikan Yayan," ujar Iswandi alias Iwan seraya mengatakan,"Kalau memang pemukulan itu soal biasa maka saya juga mau mukul orang tanpa ada sanksi hukumnya. Kira-kira ada tidak orang Polhut yang mau kami pukul,” imbuhnya mewakili puluhan Petani Kopi selaku korban atas peristiwa dugaan pemerasan disertai kekerasan yang dilakukan oleh oknum Polhut, dkk.

Selain itu Iswandi alias Iwan menjelaskan, sudah mendengar anggota Polhut dibawah Komando Subhan Andika akan melakukan sweeping di kawasan dan apabila mereka tersentuh.

"Untuk kali ini, mohon maaf benar dengan Kepolisian Republik Indonesia. Sesuai kata Kepala Dinas bahwa pemukulan itu soal biasa, mungkin kami akan melakukan hal yang sama apabila tidak ada sanksi hukumnya,”geram Iwan yang telah memiliki surat keputusan pemberian izin berusaha pemanfaatan hutan kawasan berada di Desa Suka Mulya Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung..

Iswandi alias Iwan mengaku bahwa mereka selama ini diam, tidak pernah mengeluh dan mengadu. Namun, lanjut Iwan, sikap yang ditunjukkan Kepala Dinas Kehutanan tidak  Independen, seakan- akan ada kepihakan dan tidak ada sedikitpun pembelaan untuk masyarakat miskin.

"Kami tentunya sangat terpukul sekali perasaan kami, maka kami juga akan putuskan untuk mengambil sikap dengan cara kami sendiri juga,” cetus Iwan.

Disamping itu Iswandi alias Iwan juga mengatakan, akan mengundang stasiun  TV Nasional seperti TVRI dan Indosiar untuk meliput masyarakat yang ada hutan kawasan.

"Surat Izin, Surat Keputusan Menteri akan kami sobek-sobek, berarti kertas ini hanya bualan belaka dan tidak mempunyai nilai untuk Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung,” tukasnya.

Untuk diketahui:

"Kalaupun ada pemukulan itu soal biasa, kita ini 'Manusiawi'. Setiap orang ada jiwa atau mempunyai karakter tersendiri dan mungkin saja pada peristiwa pemukulan petugas khilaf. Kita ini manusiawi yang menpunyai jiwa terkadang emosi akan muncul kapan saja, karena mungkin petani ditegur, kemudian melawan atau memang style saja, bisa jadikan ada orang yang stylenya begitu,” sebut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yayan Ruchyansyah dalam menanggapi peristiwa yang dialami masyarakat Petani Kopi yang tergabung dalam Gapoktan Karya Baru, Tanjung Raja, Lampung Utara sebagaimana yang dilansir dan ditayangkan oleh beberapa media siber (daring/streaming). (tim-awpi)

Berita sebelumnya: 

Kanit KPH Tangkit Tebak Tepis Isu Oknum Polhut Lakukan Pemerasan

0 Komentar

Silahkan Komentar