Kanit KPH Tangkit Tebak Tepis Isu Oknum Polhut Lakukan Pemerasan

Kanit KPH Tangkit Tebak Lampung Utara, Subhan Andika (dua dari kiri) 

BlogGua, Lampung Utara - Terkait  pemberitaan yang menyatakan bahwa adanya dugaan tindak pidana pemerasan oleh Polisi Kehutanan terhadap Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Karya Baru, ditepis oleh Kanit KPH Tangkit Tebak Lampung Utara, Subhan Andika bahwa hal tersebut tidaklah benar adanya.

"Iya, saya tegaskan dan jelaskan bahwa itu tidaklah benar," tegas Subhan Andika saat dikonfirmasi oleh para awak media di kediamannya, Kamis (5/8/2021).

Selain itu Kanit Andika menjelaskan, bahwa dirinya bersama anggotanya benar menuju lokasi itu. Namun, lanjut Andika, pada saat itu sedang melakukan patroli rutin seperti biasanya. 

"Karena saya saat itu turun langsung bersama anggota saya juga, melakukan patroli ke titik-titik wilayah tertentu," katanya seraya mengatakan,"Hal ini hanyalah kesimpang siuran informasi dan kesalah pahaman semata,"imbuhnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Andika akan melakukan penyeledikan dengan ketidaksinkronan yang terjadi antara kedua belah pihak. "Kita akan lakukan peninjauan apa yang sebenarnya terjadi, tapi untuk pemerasan ataupun lainnya itu tidak ada," tegasnya kembali.

Terakhir dijelaskannya, apabila memang adanya tindakan pemerasan ataupun kekerasan yang dilakukan oleh Polisi Kehutanan, maka akan dibuatkan berita acara ataupun laporan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kalau memang benar adanya maka akan kita buatkan berita acara karena kita juga Ketua atau Kepala atasan yang berwenang, dan tentunya ada sanksi-sanksi tertentu," pungkasnya. (Shanti)

Berita sebelumnya: Oknum Polhut Sabet Uang Warga Tanjung Raja

0 Komentar

Silahkan Komentar