Camat Sungkai Jaya Himbau Masyarakat Patuhi Aturan PPKM Darurat

Camat Sungkai Jaya, Wartoni (dua dari kiri)

BlogGua, Lampung Utara - Dimasa PPKM Darurat saat ini, upaya mempercepat Penanganan Penyebaran Corona Virus Deasiase 2019 (COVID-19) terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah hingga tingkat kecamatan dan desa. Dimana, Camat Sungkai Jaya, Wartoni menghimbau masyarakat agar mematuhi aturan PPKM Darurat.

Hal tersebut dilakukan Camat Wartoni ditengah acara Resepsi Pernikahan yang sedang berlangsung di Desa Suka Jaya, Kecamatan Sungkai Jaya Kabupaten Lampung Utara, Senin (12/07/2021).

Turut mendampingi Camat, Kepala Desa Ependi, Kapolsek IPTU Winardi, Kanit Provos Aipda Andika, Babinsa Iptu Said Ali.

Dikesempatan tersebut, Wartoni meminta kepada seluruh masyarakat Sungkai Jaya agar tidak ada kegiatan yang mengundang atau mengumpulkan masa selama masih dalam PPKM Darurat di berlakukan.

"Karena ini untuk kebaikan kita bersama, kalau ada yang masih melanggar peraturan daerah tentang PPKM, maka akan kami tindak tegas dan di berikan sanksi bagi masyarakat yang melanggar,"jelasnya.

Selain itu, Camat Wartoni juga mengatakan, sanksi yang diberikan bukan kemauan camat secara pribadi melainkan Peraturan Pemerintah yang sudah tercantum dalam peraturan PPKM Darurat, tentang pencegahan penyebaran Covit-19.

"Mari bersama - sama kita memberantas penyebaran virus ini dengan cara mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang sudah ditentukan, agar dapat kembali normal seperti semula,"imbuhnya.

Disamping itu, Camat Wartoni meminta Kepala Desa setempat agar dapat memberikan himbauan yang tegas kepada masyarakat untuk ditiadakannya kegiatan Resepsi Pernikahan dalam masa PPKM.

"Sebelum ada ketentuan batas waktunya dari Pemerintah dan Dinas Kesehatan,"pungkasnya.

(AWPI Lampura)

0 Komentar

Silahkan Komentar