Parosil Serhakan Uang Santuan Kematian Sebesar 124jt Dari BPJS

Bupati Lampung Barat, H. Parosil Mabsus (Kiri)

BloGgua, Lampung Barat
- Bupati Lampung Barat, H. Parosil Mabsus menyerahkan Uang Santunan Kecelakaan dan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah kepada Keluarga penerima di Aula Kagungan Setdakab Lampung Barat, Senin (14/06/2021).

Penyerahan santunan jaminan kecelakaan kerja diberikan kepada Bpk. Markani, selaku THLS UPT Pengelolaan Kawasan Sekuting Terpadu Lambar sebesar Rp. 4.742.241 dan Penyerahan santunan kematian diberikan kepada almarhum Bpk. Sahrin, selaku pekerja di CV Sutra Bumi yang diwakili oleh pihak perusahaan CV Sutra Bumi sebesar Rp. 124.000.000.

Selanjutnya dilakukan penyerahan cinderamata dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lambar kepada BPJS Ketenaga Kerjaan Lampung Tengah. Begitupun sebaliknya, dilakukan pula penyerahan cinderamata dari BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah kepada Pemkab Lambar.

Dalam sambutannya, Parosil Mabsus mengucapkan terimakasih atas santunan yang diberikan oleh pihak BPJAMSOSTEK Lampung Tengah kepada korban yang mengalami kecelakaan dan kematian. 

"Kami ikut prihatin dan berbela sungkawa atas kejadian yang dialami para pekerja,"imbuhnya.

Disamping itu, Parosil juga menekankan agar proses administrasi yang diselenggaraan BPJS Ketenagakerjaan, tidak terlalu rumit dan tidak terlalu lama. Sehingga memudahkan peserta BPJS itu sendiri.

"Seperti yang diharapkan Ibu Darwati, selaku Kepala BPJAMSOSTEK, kita khususnya masyarakat yang ada di Lambar dapat mengikuti program tersebut dan ikut mensosialisasikan kepada masyarakat,"kata Parosil.

Untuk itu Parosil menegaskan kepada pihak-pihak terkait, agar hal tersebut menjadi Pekerjaan Rumah (PR), khususnya kepada para pimpinan perusahaan baik BUMN ataupun BUMD agar benar-benar memberikan pemahaman dan pengertian kepada pekerja untuk keselamatan.

Sementara Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Lampung Tengah, Darwati mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan transformasi dari PT Jamsostek (Persero). Tugasnya memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia, baik mereka yang bekerja secara informal maupun yang nonformal.

"Fungsi dan tugas BPJS Ketenagakerjaan melingkupi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), dan Jaminan Pensiun (JP)," ungkap Darwati.

Diakhir, Darwati menegaskan bahwa BPJS sangat berharap agar masyarakat Lampung Barat untuk segera ikut dalam program - program BPJS.

"Harapan kita khususnya masyarakat yang ada di Lambar dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi para pekerja."pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Lampung Barat, Staf Ahli, Assisten, Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Kantor BPJAMSOSTEK) Cabang Lampung Tengah.

(Diskominfo)

0 Komentar

Silahkan Komentar