Wabup Lampung Utara Ikut Musnahkan Barang Bukti di Kantor Kejaksaan

BlogGua, Lampung Utara – Wakil Bupati (Wabup) Lampung Utara hadiri acara Pemusnahaan Barang Bukti Tindak Pidana Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Selasa (17/9/19) pagi.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Lampung Utara, Budi Utomo ikut memusnahkan barang bukti dan menyampaikan apresiasi Pemerintah Daerah atas penanganan perkara, khususnya dalam hal penindakan kasus tindak pidana umum yang terjadi di wilayah Kabupaten Lampung Utara.

“Apresiasi kami sampaikan kepada aparat penegak hukum, kejaksaan dan kepolisian yang telah bekerja keras dalam menindak tegas para pelaku tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Lampung Utara,” ujar Budi Utomo.

Dilain sisi, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Yuliana Sagala menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan telah dirampas sejak bulan Januari hingga Agustus 2019 dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan BB dari penanganan perkara tindak pidana umum ini meliputi perkara narkoba, pembunuhan, perlindungan anak, sajam dan senpi serta judi, perkara C3 dan perkara uang palsu,”kata Yuliana Sagala

Hadir juga dalam acara tersebut Kepala Rubasan, Kapolres, Dandim 0412, Letkol beserta perwakilan kepala OPD instansi terkait di kabupaten Lampung Utara. (Red)

0 Komentar

Silahkan Komentar