KWH Belum Terpasang, Warga Desak PLN Rayon Menggala Segara Realisasikan

Bloggua CN, Mesuji – Pemasangan 170 KWH, untuk Masyarakat Desa Bangun Mulyo, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji “Tak Jelas”. Kondisi ini menjadi keluhan Warga dan mendesak segera dipasangkan. Pihak DPRD Mesuji menilai pihak PLN PLN Rayon Menggala Tulang Bawang, terkesan lepas tanggung jawab dalam pelayanan terhadap konsumen PLN.  Manager ULP PLN Rayon Menggala, nyatakan akan melakukan cek langsung, jika terdapat kejanggalan maka akan memberikan sanksi tegas.

“170 KWH selama ini telah dipesan dan telah terbayar lunas sebagaimana syaratnya, namun hingga saat ini belum terealisasi. Maka kami mendesak PLN Rayon Menggala segera memasangkan KWH sebagaimana yang dipesankan lama,”ungkap salah satu warga Desa Bangun Mulyo, Totok (37) kepada awak media. Jumat 12 Desember 2018.

Masih penuturan Totok, Berdasarkan informasi yang warga dapat, bahwa secara seluruhnya (170 KWH) yang dipesan sudah ada, namun tak direalisasikan kepada para pemesan KWH masing-masing. Hal ini menjadi tanda tanya warga yang telah menjadi konsumen PLN, dikemanakan KWH tersebut.

“Harusnya,  pihak PLN tegas dan bertanggung jawab dalam hal ini, kepada siapa dulu menyerahkan KWH tersebut, maka kepada pihak diserahkan tersebutlah pihak PLN meminta pertanggung jawabannya untuk mengintruksikan segera memasang. Kami menduga ada oknum-oknum PLN dan pihak biro pemenang tender, bermain-main dengan KWH milik warga yang dipesakan,”tegasnya.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Mesuji, Cik Usin mengungkapkan, adanya informasi keluhan warga tersebut, menyayangkan bisa terjadi. Sistem tender atau biro jasa pemasangan KWH yang di berlakukan PLN, tidak hanya 1 biro saja sebagai pemenang tender. Sebagaimana kondisi ini, artinya lemahnya pengawasan dan kurangnya ketegasan pihak PLN terhadap biro-biro pemenang tender, jadi terkesan lepas tangan.

Keluhan masyarakat wajib hukumnya difasilitasi dan ditindak lanjuti. Hal ini bukan masalah kecil. Mengingat di Kabupaten Mesuji terdapat 34 Desa yang akan teraliri listrik pada tahun 2018 dan saat ini sudah masuk akhir tahun.

“Jadi kami dari DPRD melalui Komisi C, meminta kepada pihak PLN Rayon Menggala, agar secepatnya menindak oknum-oknum atau biro-biro nakal yang ada di Kabupaten Mesuji. Jika dibiarkan, tidak menutup kemungkinan akan menjadi masalah, sebab warga masyarakat Mesuji, sudah puluhan tahun mendambakan penerangan PLN, jadi jangan anggap sepele, hal ini sudah merupakan masalah, Bom waktu yang suatu saat bisa meletus,”ujarnya.

Masih menurut Cik Usin, dalam waktu dekat ini pihak  Komisi C, akan melihat keseriusan pihak PLN dalam menangani masalah ini. Apa bila dalam waktu dekat, tidak ada keseriusan dan tindak lanjut dari pihak PLN Rayon Menggala, maka pihaknya akan menyampakan masalah ini ke PLN Pusat.

Terpisah, Manager ULP Menggala, Darma Saputra mengatakan, soal KWH sudah diserahkan kepada pemenang tender yakni PT Kikim dan PT Garuda dan selaku pemegang  kontrak dari PLN. Dalam hal pemasangan KWH ke rumah konsumen, jika semua sudah selesai, maka tidak ada alasan SPK untuk tidak memasang KWH yang sudah di keluarkan tersebut.

Dalam hal pemasangan KWH, pihak SPK  juga tidak diperkenankan meminta biaya tambahan dari konsumen. Karena aturan sudah jelas di dalam kontrak. Terkait hal ini, pihaknya akan mengecek ke bawah dan memanggil  para Direktur Perusahaan pemenang tender tersebut.

“Dalam minggu - minggu ini, SPK kami perintahkan segera memasang KWH yang sudah keluar dari PLN. Bila ada kejanggalan dan di temukan ketidak beresan di bawah, maka  kami akan kenakan sanksi dan menindak tegas mereka (pemenang tender),”ungkapnya. (ls/red)

0 Komentar

Silahkan Komentar