Muat Penumpang Berlebih, Satlantas Polres Tanggamus Tindak Angkot Kota Agung

Bloggua CN, Tanggamus -  Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus, tindak 3 (Tiga) angkutan umum jurusan Kota Agung – Wonosobo, di simpang lampu merah Kota Agung dalam razia pencegahan penumpang naik diatas kap mobil.

Dikatakan Kasat Lantas, AKP Dadek Suhaeri, razia dilaksanakan terkait laporan masyarakat, bahwa adanya angkot yang membiarkan pelajar menaiki sampai ke atas atas kap. Sehingga membahayakan, bagi pelajar  dan termasuk orang lain, apabila kendaraan yang melaju kencang, pengemudi me-Rem, secara otomatis penumpang yang di atas kap akan terjatuh.

“Berdasarkan informasi itu, guna antisipasi terjadinya kecelakaan yang dimaksudkan, maka di adakan razia.Sementara ini sasarannya adalah angkot-angkot tersebut,”ujarnya, saat di wawancarai di ruang kerjanya, Senin 06 Agustus 2018.

Kasat Lantas melanjutkan, semua dilakukan sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan, terutama pelajar yang notabene generasi penerus bangsa.  Kedepan, apabila masih ditemukan adanya angkutan umum menaikan penumpang diatas kap, maka kendaraannya akan ditahan di Polres, sebagai tindakan efek jera bagi para sopir angkot.

"Apabila memang berlebihan tidak memuat, silahkan naik kendaraan lain. Jadi jangan sampai bergantung ataupun naik di atas kap,”pesannya. (red)

0 Komentar

Silahkan Komentar