Teddy Kurnianwan Kembalikan Form Pendaftaran Balonbup Ke PPP Tanggamus

BlogGua CN, Tanggamus - Tim penjaringan Bakal Calon Bupati (Balonbup) dan Wakil Bupati (Balonwabup) periode 2018-2023 DPC Partai Perrsatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Tanggamus resmi menutup masa pengembalian formulir berkas pendaptaran calon, Sabtu (17/6) pukul 17.00 Wib.


Telah diketahui dari 12 orang yang mengambil berkas formulir sampai hari terakhir pendaftaran, Sabtu, 17/6/2017 hanya 9 (sembilan) Balon yang mengembalikan formulir berkas pendaftaran kepada tim penjaringan Balonbup dan Balonwabup PPP Tanggamus. Adapun ke 9 Balon yang mengembalikan berkas terdiri dari 5 Balonbup dan 4 nya lagi Balonwabup.


Ke 4 Balonbup yakni Samsul Hadi sebagai petahana, Dewi Handajani, Darusalam, Nuzul Irsan dan Tedy Kurniawan, kemudian 4 Balonwabup yakni KRT Setyo AP, Pandu, A Syafi'i dan Jukman Effendi.


Ketua Tim Penjaringan DPC PPP Tanggamus Jukman Effendi yang juga mendaftar sebagai Balonwabup didampingi sekretaris Irsi Jaya, Wakil Ketua Wani Salafindo, Ketua Bapilu Zonedy, dan Bendahara Susilawati mengatakan, ada beberapa Balon yang mengembalikan berkas dengan berwakil, padahal sesuai aturan penjaringan tidak boleh berwakil, kecuali ada keterangan jelas dan bersifat darurat.


'Tapi yang berwakil ini semuanya mempunyai alasan jelas yang memang sifatnya keperluan urgent, hingga tidak bisa hadir saat pengembalian berkas. Untuk balonbup yang berwakil adalah Darusallam alasannya ada kepentingan yang sangat mendesak, sehingga tidak bisa mengantar berkas, kemudian balonwabup Pandu ada keperluan menjenguk keluarga dekat sakit, Nuzul Irsan juga ada keperluan mendesak. Nah memang yang berwakil kita berikan konpensasi, akan tetapi si calon tetap harus datang sendiri besok atau sampai Selasa (20/6) menghadap kami, karena ada hal yang harus kami tanyakan kepada mereka," katanya, Sabtu (17/6).


Sementara itu, Irsi Jaya menambahkan, selanjutnya mulai Rabu (21/6) berkas para calon akan di verifikasi oleh tim verifikasi, apa bila berkas lolos ditahapan ini, maka tahap selanjutnya para calon akan disurvey tingkat elektabilitasnya di tengah masyarakat.


"Tapi kita juga melihat visi misi calon, kemudian harus selaras dengan visi misi PPP yang berazaskan islam. Perlu diketahui untuk menentukan calon, baik calon Bupati ataupun calon Wakil Bupati periode 2018-2023 dari DPC PPP Tanggamus yang berwenang penuh adalah DPC PPP Tanggamus, karena kami ingin totalitas untuk memenangkan calon kami, oleh karena itu calon kami yang menentukan, tidak ada campur tangan DPW ataupun DPP PPP," katanya.


Adapun optimistis PPP Tanggamus memenangkan kembali pilkada 2018, berdasarkan kursi Dewan yang dimilikinya, yakni 4 kursi, kemudian kepengurusan Partai sampai tingkat Pekon memang terbentuk, bukannya pengurus fiktif.


"Kami optimis PPP Tanggamus kembali berjaya seperti pilkada-pilkada lalu yang selalu memenangkan calon walau berkoalisi. Optimistis kami memenangkan pilkada 2018 mendatang, karena kepengurusan yang solid sampai tingkat Pekon atau anak ranting, yang istilah kepengurusan sampai akar rumput," katanya.


(*RUDI*)

0 Komentar

Silahkan Komentar