↑↓Scroll

BlogGua Menu Cepat

Pengadilan Tinggi Banten Ambil Sumpah 12 Advokat PERSADIN Angkatan XXXI

Momen kegiatan. Foto: Istimewa

BlogGua, Banten - Organisasi Advokat Persatuan Advokasi Indonesia (OA PERSADIN) kembali memperkuat jaringannya di tingkat nasional dengan melahirkan para penegak hukum baru. Sebanyak 12 advokat angkatan ke-14 wilayah Banten resmi diambil sumpahnya di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi (PT) Banten, Rabu (21/10/2026).

Sebelumnya, ke-12 advokat yang telah lulus Ujian Profesi Advokat (UPA) ini terlebih dahulu dilantik oleh Ketua Umum DPN PERSADIN, Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., di Hotel Ledian, Kota Serang, Banten, Selasa (20/10/2026).

Pesan Ketum Oking: Sekali Disumpah, Advokat Berlaku Selamanya

Dalam sambutannya, Ketua Umum PERSADIN yang akrab disapa Bang Oking mengingatkan para advokat agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, serta nama baik organisasi. Ia menegaskan bahwa profesi ini menuntut tanggung jawab moral yang tinggi dalam memberikan pelayanan keadilan kepada masyarakat.

"Berdasarkan aturan yang ada saat ini, sekali Anda diambil sumpah di Pengadilan Tinggi dan memiliki Berita Acara Sumpah (BAS), maka selamanya Anda akan menjadi advokat karena tidak ada aturan yang berlaku surut," ujar Oking.

Ia juga memaparkan perkembangan pesat organisasi yang kini telah terbentuk di 25 provinsi di Indonesia, dengan total 31 angkatan advokat yang telah disumpah, di mana 14 angkatan di antaranya lahir di wilayah hukum Provinsi Banten.

Sinergi dengan Lembaga Peradilan

Prosesi pengambilan sumpah yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Suwidya, S.H., LL.M., ini diikuti total 116 advokat dari 13 organisasi advokat berbeda.

Oking menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran PT Banten atas terselenggaranya prosesi sakral tersebut. Ia berharap sinergi antara organisasi advokat dan lembaga peradilan dapat terus terjalin kuat untuk mendukung penegakan hukum yang berkeadilan.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan sesi sosialisasi E-Court dan pembekalan Kode Etik Advokat bagi seluruh peserta yang baru saja disumpah. (ZoTu)