![]() |
| Momen kegiatan. Foto: Istimewa |
BlogGua, Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Langkah ini ditunjukkan melalui pemusnahan 4.364 cartridge liquid vape mengandung narkotika bernilai Rp. 34,9 miliar di Markas Pomal TNI AL, Bandar Lampung, Senin (19/10/2026).
Pemusnahan barang bukti hasil tindak kejahatan tersebut menggunakan mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN). Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela hadir langsung mendukung penindakan tegas terhadap modus baru penyelundupan narkoba tersebut.
Kegiatan ini turut dihadiri Wamenko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus, Wamendagri Akhmad Wiyagus, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Sestama BNN RI Irjen Pol Asep Saepudin, Wakasal Laksdya TNI Edwin, dan Dan Kodaeral III Laksdya TNI Uki Prasetya.
Gagal Menyeberang di Pelabuhan Bakauheni
Wakasal Laksamana Madya TNI Edwin mengungkapkan, ribuan cartridge merek Yakuza XL dan Betmen tersebut disita petugas gabungan TNI AL pada 5 Oktober 2026 di Pelabuhan Bakauheni dari sebuah bus rute Medan–Tangerang.
"Pencegahan ini berpotensi menyelamatkan hingga 22.000 jiwa generasi penerus bangsa," kata Edwin.
Sementara itu, Wamenko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus meminta seluruh aparat penegak hukum tidak berhenti pada pemusnahan barang bukti, tetapi terus mengejar jaringan produsen hingga bandar besar. (pl/pl)

0 Komentar
Silahkan Komentar