| Foto: Istimewa/Dok.OmGua |
BlogGua, Kotabumi - Hard copy RAB tahun 2022 mencatat Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Tahap 2 Kabupaten Lampung Utara senilai Rp. 1,2 miliar. Tetapi, Gak ada pembangunan Perpus Kotabumi tersebut, sebagaimana disebut eks Kabid Cipta Karya yang mulai menjabat tahun 2021.
“Gak Ada..,” tutur Aprizal kepada OmGua melalui sambungan telepon, Kamis (24/09/2026) di Kotabumi, Lampung Utara, Lampung.
Aprizal mengaku pernah menduduki kursi jabatan Kabid Cipta Karya sejak tahun 2021 sekaligus sebagai Ketua Tim PHO pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Tahap 2 tahun 2024. Namun, ia enggan berbicara banyak terkait dokumen RAB tahun 2022 tersebut.
“Enggak tahu,” katanya.
Dalam paket tahun 2024 tersebut, Aprizal mengaku tidak hanya berperan sebagai Ketua Tim PHO. Namun, ia enggan menjelaskan secara spesifik apa dan bagaimana perannya.
“Tim pendukung,” jawabnya.
Penelusuran OmGua sebelumnya menemukan jejak digital paket pembangunan perpustakaan dalam data SPSE INAPROC. Tahun 2017 tercatat paket Pembangunan Baru GEDUNG Perpustakaan Daerah Kab.LU dengan pagu Rp. 2 miliar. Kemudian, tahun 2018 tercatat paket Lanjutan Gedung Perpustakaan dengan pagu Rp. 800 juta.
Dalam berita sebelumnya, Yunada yang mengaku berperan sebagai KPA Perencanaan awal pembangunan Gedung Perpustakaan Kotabumi menyebut perencanaan yang dibuatnya tahun 2018 ditujukan agar gedung tersebut full jadi dan tidak mengenal istilah tahap-tahap. Namun, Yunada tidak ingat rincian item pekerjaan dalam RAB tahun 2022 apakah sama dengan RAB yang pernah dibuatnya tahun 2018.
Menariknya, nomenklatur “Tahap 2” kembali ditemukan dalam SiRUP tahun 2024. Sistem tersebut mencatat paket Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Tahap 2 Kabupaten Lampung Utara dengan Kode RUP 52748893 dan pagu Rp. 1,2 miliar.
Paket itu tercatat sebagai pekerjaan konstruksi di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Penataan Ruang (Disperkim-Ciptaru) Lampung Utara dan diumumkan tanggal 2 Oktober 2024.
Selain itu, paket tahun 2024 tersebut juga mendapat pendampingan hukum dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) bidang Datun Kejari Lampung Utara.
“Semua paket proyek APBD Perubahan tahun 2024 Disperkim, pendampingan,” jelas Kasi Datun, Yogi Aprianto kepada OmGua saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu usai meninjau pekerjaan konstruksi Rehabilitasi Gedung RSUD Mayjend HM Ryacudu.
Sementara Iko Erza Hartiyus yang mengaku berperan sebagai PPK Perencanaan proyek awal Pembangunan Gedung Perpustakaan Kotabumi hingga berita ini ditayangkan belum juga menjawab pesan konfirmasi. Sebelumnya, Iko mengaku pagu pekerjaan konstruksi awal pembangunan gedung sebesar Rp. 2 miliar. Iko pun mengaku lupa kapan pekerjaan pembangunan gedung tersebut dilaksanakan.
Di samping itu, sekretaris daerah selaku pimpinan tertinggi ASN sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lampung Utara memilih bungkam pasca ditemukan data digital tahun anggaran 2026 dari SiRUP LKPP dengan Kode RUP 65172844, paket senilai Rp. 300 juta itu diplot untuk Jasa Konsultasi Perencanaan Gedung Perpustakaan Daerah di bawah naungan Disperkim-Ciptaru Lampung Utara.
Lantas, dari mana dasar nomenklatur “Tahap 2” pada pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kotabumi tahun 2024, jika sebelumnya disebut tidak ada istilah tahap?
Bagaimana status hukum jejak digital paket Pembangunan Baru GEDUNG Perpustakaan Daerah Kab.LU tahun 2017 dengan pagu Rp. 2 miliar dan paket Lanjutan Gedung Perpustakaan tahun 2018 dengan pagu Rp. 800 juta?
Kemudian, bagaimana sebenarnya rangkaian pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kotabumi dari tahun 2017 hingga 2024?
Sebagai informasi, penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kotabumi di Polres Lampung Utara masih berada dalam tahap penyelidikan. (ZoTu)
Diberitakan sebelumnya: Perpus Kotabumi: RAB 2022 Catat Rp. 1,2 Miliar, Yunada: Enggak Ingat
0 Komentar
Silahkan Komentar