![]() |
| Momen kegiatan. Foto: Istimewa |
BlogGua, Jakarta - Provinsi Lampung menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) sebagai muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas, Selasa (6/10/2026) di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Di Lampung, Pendidikan Antikorupsi diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun karakter peserta didik dengan menanamkan nilai kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian, dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan penguatan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari lingkungan pendidikan. Menurutnya, sekolah memiliki peran dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan perilaku yang baik dan buruk serta membangun integritas dalam kehidupan sehari-hari.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal yang dikembangkan sebagai praktik baik. Kebijakan tersebut dinilai dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui lingkungan sekolah.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo juga mendorong agar praktik baik dari daerah yang telah memiliki program penguatan integritas dapat ditularkan ke daerah lain. Upaya tersebut dinilai membutuhkan keterlibatan pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat agar pendidikan antikorupsi tidak berjalan secara sektoral.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan. Pemetaan tersebut mencakup karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, serta tata kelola pendidikan.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan tersebut menjadi apresiasi KPK terhadap langkah Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi di lingkungan sekolah sekaligus mendorong pembentukan budaya integritas sejak usia pendidikan. (pl/pl)

0 Komentar
Silahkan Komentar