Terapkan KUHP Baru, Bupati Ayu Gandeng Bapas Kotabumi

Momen kegiatan. Foto: Istimewa

BlogGua, Way Kanan – Paradigm baru dalam sistem hukum pidana Indonesia siap diterapkan di Bumi Ramik Ragom. Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., resmi menjalin kerja sama strategis dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kotabumi untuk mengawal implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru di ruang rapatnya, Kamis (16/07/2026).

Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bapas Kelas II Kotabumi, Afan Sulistiono, A.Md., S.H., M.H., beserta jajaran pejabat Pemkab Way Kanan. Fokus utama kolaborasi ini adalah mempersiapkan penerapan pidana alternatif, seperti pidana kerja sosial dan pidana pengawasan, yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023.

Lewat aturan KUHP baru ini, pelaku tindak pidana tertentu tidak harus langsung dijebloskan ke dalam penjara. Mereka bakal diberikan pembinaan di tengah masyarakat lewat kerja sosial dan pengawasan ketat, namun tetap di bawah radar pantauan Bapas.

Bupati Ayu menyambut baik perubahan sistem hukum yang dinilai lebih humanis dan berkeadilan ini. Pihaknya berkomitmen mengerahkan jajaran dinas (OPD) terkait untuk menyediakan lokasi kerja sosial serta memberikan akses pelatihan keterampilan bagi para klien pemasyarakatan.

"Melalui kolaborasi ini, Pemkab Way Kanan siap mendukung penuh implementasi KUHP baru. Harapannya, mereka yang sedang dibina punya kesempatan emas untuk memperbaiki diri, kembali produktif, dan bisa berkontribusi positif bagi warga," kata Bupati Ayu.

Senada dengan itu, Kepala Bapas Kotabumi, Afan Sulistiono, menjelaskan bahwa dukungan dari pemerintah daerah sangat krusial. Tanpa adanya sinergi dari pemda, penyediaan wadah aktivitas sosial dan program reintegrasi bagi para pelanggar hukum tidak akan bisa berjalan efektif.

Sebagai bentuk keseriusan, acara ini diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergi Pelaksanaan Pidana Alternatif. Langkah nyata ini diharapkan mampu menekan angka pengulangan tindak kriminal sekaligus menjaga keamanan wilayah Way Kanan tetap kondusif. (wk)