![]() |
| Kabid SDA Dinas SDABMBK Lampung Utara, Yunada, S.T.,MIP |
BlogGua, Lampung – Dugaan tindak pidana korupsi di dalam proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Kotabumi sudah mulai digali oleh penyidik tipidkor Satreskrim Polres Lampung Utara, aktor-aktor terkait mulai dipanggil dan dimintai keterangan. Namun, aktor pembangunan Gedung Perpustakaan Kotabumi Tahap I masih misterius.
Yunada mengaku di tahun 2014 sampai dengan tahun 2019 berperan sebagai Kabid Cipta Karya sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Perencanaan Proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan Kotabumi Tahap I bukan KPA ataupun PPK pelaksanaan fisik proyek pembangunan gedung.
“PPK Perencanaannya Iko Hersa, paket dilelang tahun 2018. Ternyata, di tahun 2018 paket tidak berjalan dan saya sudah keluar dari Cipta Karya bulan Januari 2019, dimutasi sebagai Sekcam Muara Sungkai,” imbuhnya, Selasa (21/04/2026) di Kotabumi, Lampung Utara, Lampung, seraya meluruskan seingatnya paket pelaksanaan proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Kotabumi Tahap I mulai dikerjakan antara tahun 2020/2021 di kala kursi Kepala Daerah diduduki oleh mantan Bupati Lampung Utara, Budi Utomo.
Yunada pun enggan membeberkan siapa nama Kabid Cipta Karya sebagai pengganti dirinya, dengan alasan lupa. Hingganya, aktor-aktor yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan Proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan Kotabumi Tahap I masih misterius.
“Kalau Aprizal itu baru, sebelum Aprizal entah siapa namanya, saya lupa. Karena pada tahun 2019 itu, kantor PU ini kosong. Kami yang lama di 2018 itu dimutasi keluar semua. Kalau pelaksana paket proyeknya tetap Cipta Karya, tapi bukan saya,” jelasnya seraya membeberkan arsip-arsip pun sudah tabur entah hilang kemana.
“Karena banyak di bawa ke gedung Merah-Putih saat pemeriksaan terkait kasus OTT yang menjerat mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangku Negara,” jelasnya lagi.
Sebelumnya Penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Lampung Utara menyampaikan bahwa aktor terkait yang berperan sebagai PPK dalam Proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan Kotabumi Tahap II, sudah dilakukan pemanggilan dan dimintai keterangan.
Kendati demikian, terkait nantinya apa, siapa, kapan, dimana dan mengapa lalu bagaimana proses selanjutnya? Sejauh ini awak media masih menunggu keterangan resmi dari pihak Kepolisian Resor Lampung Utara. (ZoTu)
Diberitakan sebelumnya: Kepiawaian aktor tikus-tikus berdasi menggrogoti uang negara sebesar Rp. 2,4 Miliar di dalam proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Kotabumi cukup membuat publik Ragam Tunas Lampung harus terus merasa heran. Bagaimana tidak?
Baca selengkapnya: Kilas Balik Indikasi Korupsi Proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan Kotabumi


0 Komentar
Silahkan Komentar