![]() |
Ilustrasi |
BlogGua, Lampung – Dipenghujung tahun 2024 kemarin Pemerintah Kabupaten Lampung Utara gencar melakukan pembangunan infrastruktur bangunan gedung, termasuk: Proyek Renovasi Gedung RSD Ryacudu Kotabumi (Proyek Konyol) dan Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Perpustakaan Kotabumi, yang kini aktor-aktor pelaksanaan proyek telah diadukan ke Polisi dengan dugaan tindak pidana korupsi. Bisakah! Uang negara yang digunakan dalam proyek tersebut terselamatkan dari tangan aktor Proyek Konyol?
Rumor beredar dikalangan pejabat, dana proyek lanjutan pembangunan gedung Perpustakaan Kotabumi sudah dicairkan oleh BPKAD Lampung Utara ke tangan pemborong, sementara dana Proyek Konyol belum dicairkan. Akan tetapi, Kabid Perbendahaaran OPD tersebut, Iskandar Helmi belum bersedia ditemui untuk memastikan kebenaran rumor. Namun, banyak pula kalangan pejabat berspekulasi dana pasti dicairkan ke pemborong jika sudah ada permintaan pencairan dan uang kas tersedia.
Tak lama dari itu, lembaga pemeriksa yang mempunyai visi agar menjadi lembaga pemeriksa terpercaya pun langsung menunjukkan peranannya dengan melakukan pemeriksaan terhadap aktor-aktor pelaksanaan Proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan Kotabumi.
“Proses pemeriksaan masih lama. Laporan Hasil Pemeriksaan nanti bisa diminta bulan Mei di kantor,” kata Pemeriksa Ahli Muda Ferdi Ardiansyah selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Lampung, Senin (21/04/2025), di Lobi kantor BPKAD Lampung Utara, Kotabumi, Lampung Utara, Lampung.
Ferdi pun mengetahui, objek dan subjek yang mereka periksa adalah suatu peristiwa dari kasus yang sedang diaduankan oleh seorang warga Kotabumi ke Kepolisian Resor Lampung Utara. Namun, pemeriksaan yang mereka lakukan tidak terkait dari aduan tersebut melainkan pemeriksaan rutin.
Di samping itu, kini beredar rumor pula aktor di dalam OPD pemilik paket proyek tersebut bagi-bagi rezeki kepada setiap kelompok ataupun sebagainya jika datang mempersoalkan kasus kedua proyek tersebut. Sekiranya berkenan, di sinilah waktu yang tepat untuk rakyat memiskinkan koruptor. Artinya, jangan tunggu UU Perampasan Aset disahkan. Tapi miskinkan langsung ketika mereka masih berstatus calon koruptor. Buruan datang, aji mumpung selagi pola di Lampung Utara masih dihalalkan.
Lalu, Bisakah! Uang negara terselamatkan dari tangan aktor proyek konyol? Selagi publik masih percaya dengan pihak-pihak berwenang, khususnya penegak hukum di Lampung Utara, maka yakin saja uang negara sebanyak 4,2 Miliar dapat terselematkan, mungkin sebagian. Apalagi, saat ini para aktor kedua proyek itu bak ditodong pistol berpelurukan aduan dugaan korupsi dari seorang warga yang dengan sekejap dapat melumpuhkan jika pelatuk pistol sudah waktunya ditarik. (ZoTu)
Sebagai informasi:
Dari fakta yang disajikan BlogGua sebelumnya: Publik bisa bersama-sama datang dan melihat langsung bangunan Gedung Perpustakaan Kotabumi dan gedung RSD Ryacudu Kotabumi, hasilnya kacau: Tidak sesuai standard spesipikasi. Bahkan, jika diresmikan menjadi monumen bersejarah sabagai bentuk ulah dari aktor-aktor nakal, sepertinya sudah layak.
Proyek Renovasi Gedung RSD Ryacudu Kotabumi (Proyek Konyol) dianggarkan dengan total pagu sebesar Rp. 3M dari APBDP tahun 2024 Disperkim dan Ciptaru Lampung Utara. Sedangkan, Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Perpustakaan Kotabumi dianggarkan dengan total pagu sebesar Rp. 1,2M APBDP tahun 2024 Disperkim dan Ciptaru Lampung Utara. Jadi, total uang negara yang digunakan oleh para aktor proyek konyol sebesar 4,2 Miliar rupiah.
Proyek Konyol diistilahkan untuk nama paket Renovasi Gedung RSD Ryacudu Kotabumi dan Aktor-aktor dalam pelaksanaan Proyek Konyol adalah aktor-aktor yang sama dalam pelaksanaan proyek lanjutan Pembangunan Gedung Perpustakaan Kotabumi.
Diberitakan sebelumnya: Indikasi tindakan korupsi yang diperaktikkan aktor-aktor dalam pelaksanaan 2 paket proyek di kotabumi telah diadukan seorang warga ke Polres Lampung Utara. Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara tidak akan intervensi.
Baca selengkapnya: Jaksa Tidak Akan Intervensi Terkait Aduan Korupsi 2 Proyek di Kotabumi
0 Komentar
Silahkan Komentar