Terendus! Kongkalikong Aktor Proyek Konyol di RSD Ryacudu Kotabumi Begitu Apik

Ketua Tim Pelaksana PHO, Aprizal (kanan foto) dan PPTK Proyek Konyol, Suhardi (kiri foto)

BlogGua, Lampung – Indikasi tindakan korupsi dalam Proyek Konyol di RSD Ryacudu Kotabumi terus diperanakan oleh aktor-aktor terkait, kini terendus Kongkalikong yang begitu apik. Fakta kekonyolan atau kecurangan dalam pelaksanaan Proyek Konyol yang sudah disajikan sebelumnya, kini masih diperankan lagi pada tahap Provisional Hand Over (PHO).

Dihadapan awak media, Ketua Tim Pelaksana PHO tampaknya dipaksa untuk menandatangani surat kelengkapan dokumen serah terima Proyek Konyol dan Proyek Renovasi Gedung Perpustakaan Daerah Kotabumi.

“Kok tanggal kosong, saya tulis 3 Pebruari 2025. Lah, pak Suhardi sudah tandatangan,” kata Aprizal selaku Ketua Tim Pelaksana PHO kepada PPTK Proyek Konyol Suhardi, Senin (03/02/2025) di ruang kerjanya, Kotabumi, Lampung Utara, Lampung.

Aprizal yang tampak kaget dan terheran-heran setelah membaca dokumen tersebut mengimbuhkan, sebagai PPTK seharusnya lebih paham dan teliti, kenapa surat ini tanggal kosong.

“Hari ini pemeriksaan, serah terima, kenapa surat yang ini tahun 2024,” imbuhnya lagi seraya mencocokkan dengan surat kelengkapan dokumen yang sudah lebih dulu ditandatangani oleh PPTK.

Sementara itu, PPTK Proyek Konyol, Suhardi merespon dengan raut wajah yang tersipu-sipu dan bertingkah seolah diapun merasa heran sendiri kenapa mau menandatangani surat kelengkapan dokumen serah terima proyek tersebut.

“Saya juga sebetulnya enggak mau jadi PPTK, sudah mau pensiun,” jelasnya.

Kemudian, perdebatan itu pun direspon juga oleh Staf Disperkim Lampung Utara, Eka Yantami yang tampak geram bercampur heran setelah membaca surat yang akan ditandatangani oleh Ketua Tim Pelaksana PHO.

“Masa hari ini serah terima dan ini bulan sebelas,” kata dia seraya mecocokkan dengan dokumen surat lain.

Kendati itu, surat kelengkapan dokumen serah terima Proyek Konyol dan Proyek Renovasi Gedung Perpustakaan Daerah Kotabumi yang terdiri dari berbagai surat, baik surat dari kontraktor dan Disperkim & Ciptaru Lampung Utara tidak jadi ditandatangani oleh Ketua Tim Pelaksana PHO. Kemudian, PPTK Proyek Konyol pergi meninggalkan dokumen tersebut di atas meja Ketua Tim PHO lalu keluar meninggalkan ruangan.

“Saya sebetulnya tidak mau jadi PPTK,” singkat Suhardi mengulang ucapan, ketika dikonfirmasi oleh awak media yang sebelumnya ingin bertemu dengan PPK Proyek Konyol, Johansyah. Namun, malah diajak oleh PPT Proyek Konyol itu ke ruangan Ketua Tim Pelaksana PHO.

Mengutip perdebatan di atas, dapat terendus dengan jelas fakta tindakan kongkalikong yang begitu apik diperankan oleh aktor-aktor terkait dibelakang Ketua Tim Pelaksana PHO. Bagaimana tidak, dokumen berupa surat-surat penting dan rahasia yang akan ditandatangani oleh ketua tim pelaksana PHO sengaja dibuat tanpa tanggal, bulan dan tahun. Sedangkan surat-surat yang lebih dulu ditandatangani oleh PPTK Proyek Konyol sudah tertera tanggal, bulan dan tahun 2024. Dari fakta ini juga, dapat dikatakan indikasi tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Proyek Konyol di RSD Ryacudu Kotabumi kini bukan lagi tambah kencang, tapi sudah semakin tambah kencang. 

Belum diketahui dengan pasti motif apa yang ada dibalik kenekatan para aktor memanipulasi surat itu dengan cara menandatangani dokumen tanggal mundur. Mungkin saja, agar seolah di atas kertas kedua proyek tersebut terlihat sudah selesai dikerjakan pada bulan Desember tahun 2024. Hingganya, mempercepat proses pencairan dana. Padahal fakta yang sebenarnya, proyek tersebut selesai pada bulan Januari 2025 atau lintas tahun anggaran. Bahkan, banyak ditemukan item fiktif oleh Ketua Tim PHO.

Kendati demikian, kecurangan yang baru saja terjadi, sepertinya: melibatkan aktor-aktor apik untuk memerankan sebuah adegan yang penuh manipulasi tersebut, baik aktor dari pihak pejabat Disperkim Lampung Utara sebagai pemilik paket proyek maupun pihak kontraktor sebagai penyedia barang/jasa. Tentunya pula, adegan kecurangan dalam episode kali ini dapat dijadikan sebagai bukti, buah dari kongkalikong atau kesepakatan jahat dari para aktor yang mungkin sebelumnya telah dikonsep dengan apik pula oleh campur tangan sang produser. (ZoTu)

Sebagai informasi;

Proyek Konyol diistilahkan untuk nama paket Rehabilitasi/Renovasi Gedung RSD Ryacudu Kotabumi yang diumumkan oleh Disperkim dan Ciptaru Kabupaten Lampung Utara melalui aplikasi SiRUP, dianggarkan sekitar 2,9M dengan total pagu 3 Miliar dari APBDP tahun 2024 Disperkim dan Ciptaru Kabupaten Lampung Utara. Kegiatan Proyek Konyol meliputi beberapa item, sementara berdasarkan pantauan di lokasi: Pemasangan plafon PVC, pemasangan dinding ACP dan ACP Cutting, Wall Dinding-WPC, pengecatan dinding ruangan dan dinding serta tiang ornamen depan, pemasangan daun pintu ruangan, brand nama RSD Ryacudu, ruang Resepsionis.

Plafon gypsun yang terpasang di ruangan RSD Ryacudu Kotabumi masih terlihat bagus. Namun, ada yang dibongkar lalu diganti bahkan hanya ditimpah dengan Plafon PVC. Sedangkan kerangka plafon gypsun tidak dibongkar.

Pihak Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) RSD Ryacudu Kotabumi, Rudi merasa heran. Karena, tidak dilibatkan ke dalam proyek konyol di RSD Ryacudu Kotabumi. Namun, Direktur RSD Ryacudu Kotabumi, dr. Aida mengaku istilahnya proyek hanya sekedar timpah, poles dan tempel. Tidak terkait alat kesehatan yang dikutal-kutil.

Ada tiga paket proyek di RSD Ryacudu Kotabumi, yakni: Paket CSR, merenovasi pintu gerbang; Paket Disperkim dan Ciptaru, Rehabilitasi Gedung RSD Ryacudu Kotabumi dengan total pagu Rp. 3M; Paket Dinas Kesehatan, Rehab Ruang VIP A dengan total pagu Rp. 1M dan Rehab Ruang VIP B RSD Ryacudu Kotabumi dengan total pagu Rp. 1M.

Di penghujung tahun 2024, Disperkim dan Ciptaru Lampung Utara lebih memilih untuk melaksanakan proyek konyol itu. Kemudian, mengabaikan infrastruktur fasilitas dan sarana umum yang sudah lebih dari 20 tahun rusak parah, seperti: drainase, siring jalan, jembatan dan jalan permukiman yang berada di sekitar RSD Ryacudu Kotabumi. Tepatnya, di kawasan Jl. Punai Indah/Jl. Punai Jaya.

Kementrian PUPR menyampaikan, untuk paket Multi Years Contract (MYC) memungkinkan pelaksanaan pekerjaan lintas tahun anggaran.

KPA dan PPK Proyek Konyol masih belum bisa ditemui. Sedangkan PPTK Proyek Konyol tidak bisa memberikan komentar/tanggapan. Pihak Dinas Kesehatan juga masih belum bisa ditemui. Sementara JPN mengaku, indikasi korupsi dalam proyek konyol terkait teknis.

Diberitakan oleh media massa lainnya, Kejari Lampung Utara saat ini sedang melakukan penyidikan atas dugaan korupsi yang dilakukan korporasi dan oknum terkait dalam proyek renovasi ruang bidan gedung RSD Ryacudu Kotabumi pada tahun 2022 lalu, menelan anggaran sekitar Rp. 2M lebih dari APBDP tahun 2022. Oleh karena itu, Jaksa Penyidik dapat menjadikan kronologi kekonyolan/kecurangan dalam pelaksanaan Proyek Konyol di RSD Ryacudu Kotabumi tahun 2024 sebagai bukti petunjuk yang secara visual sudah nampak jelas.

Diberitakan sebelumnya: Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara sebagai pendamping pelaksanaan Proyek Konyol di RSD  Ryacudu Kotabumi buka suara soal pendampingan pelaksanaan proyek tersebut. Resiko mereka! {…}

Baca selengkapnya: JPN: Indikasi Korupsi Proyek Konyol di RSD Ryacudu Kotabumi, Resiko Mereka!

0 Komentar

Silahkan Komentar