Ketua Umum LKKS Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal |
BlogGua, Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung sangat berkomitmen dalam menanggulangi permasalahan Napza. Hal tersebut dituangkan dalam Janji Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, yakni pada janji kerja nomor 20, Lampung Menuju Bebas Narkoba.
Mengingat hal itu, Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung bekerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi Lampung membentuk program Peksos Go To School yang berfungsi untuk memberikan penyuluhan terkait Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.
"Saya berpesan kepada anak-anaku semua yang saya sayangi. Untuk selalu menjaga kesehatan, terus belajar, jauhi Narkoba, raih cita-cita yang kelak akan berguna untuk diri sendiri, orang tua dan menjadi generasi penerus bangsa," ujar Ketua Umum LKKS Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal di hadapan para pelajar saat melaksanakan Program Peksos Go To School di SMK Negeri 2 Kotabumi, Lampung Utara, Lampung, Senin (23/10/2023).
Riana pun berpesan agar dapat meneruskan kembali informasi dan pengetahuan yang didapatkan dalam kegiatan acara tersebut kepada lingkungan sekitar, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.
"Jejaring sosial, komunitas dan kepada lingkungan masyarakat secara umum pada setiap momen yang dilakukan di tempat masing-masing," imbuhnya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi yang juga merupakan Ketua Panitia kegiatan Peksos Go To School menjelaskan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk penyebaran informasi bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah.
"Lebih jauh, dengan diadakannya kegiatan ini bertujuan agar para peserta dapat memahami dengan benar dampak yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba, serta menyiapkan para siswa/i untuk jadi relawan pencegahan penggunaan narkoba di wilyah masing-masing," ujar Aswarodi, dalam kegiatan yang diikuti sebanyak 500 orang tersebut.
Pada kesempatan itu pula Riana dan Aswarodi memberikan sejumlah bantuan tali asih kepada siswa-siswi di SMK N 2 Kotabumi.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, sejumlah Kepala Dinas Provinsi Lampung, Wakil Ketua LKKS Kabupaten Lampung Utara, pihak yang mewakili Danlanal Lampung, dan Guru Pendamping SMA/K di Kabupaten Lampung Utara. (Adpim)
0 Komentar
Silahkan Komentar