Sekda Way Kanan Hadiri Sosialisasi Kelembagaan Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat

Momen kegiatan

BlogGua, Lampung - Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP menghadiri Acara Sosialisasi Kelembagaan Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat Kabupaten Way Kanan Tahun 2023 di Hotel Grand Sinar Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung, Kamis (22/06/2023).

Sekda Saipul mengatakan bahwa Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan salah satu Program Strategis Nasional sebagai upaya Pemerintah untuk meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit, dengan menjaga luasan lahan, agar perkebunan kelapa sawit dapat dimanfaatkan secara optimal. Dimana sebagai langkah implementasinya telah ditetapkan PP Nomor 24 Tahun 2015 tentang Penghimpunan Dana Perkebunan dan PP Nomor 61 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 24 Tahun 2016 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kepala Sawit.

“Peraturan dan Perundangan tersebut menjadi landasan kebijakan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit secara terencana dan tepat sasaran. Kita patut bersyukur dengan adanya program peremajaan kelapa sawit ini dapat membantu petani mengelola kembali kebunnya, sehingga kedeepan dapat mensejahterakan petani sakit dan masyarakat umumnya, apalagi pada saat sekarang harga per Kg mencapai Rp 2.500”, Ujar Sekda Saipul.

Disampaikan pula oleh Sekda bahwa Kabupaten Way Kanan memiliki 3 (tiga) Perusahaan besar yang bermitra dengan petani pekebun kelapa sawit, yaitu PT. PLP (Palm Lampung Persada), PT. Sawitindo, dan PT. BMM (Bumi Madu Mandiri). Yang tentunya peran dari ketiga Perusahaan tersebut sangat signifikan dalam menampung hasil panen sawit serta pembinaan-pembinaan bersama Dinas Perkebunan dan Dinas-dinas terkait.

Diketahui, bahwa untuk mengikuti Program PSR tersebut, Kelompok Tani, Gapoktan, atau Koperasi sebagai pengusul harus memenuhi syarat teknis yang telah ditentukan dan terverifikasi di Dirjen Perkebunan dan Badan Pengelola Dana Peremajaan Kelapa Sawit (BPDPKS). Dimana untuk mendapatkan rekomendasi teknis dari BPDPS membutuhkan proses administrasi yang panjang sehingga waktu yang dibutuhkan untuk sampak penanaman mencapai satu tahun lebih.

“Sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada para Kelembagaan petani pekebun dan Kelembagaan Penyuluh Pertanian Lapangan yang merupakan ujung tombak pertanian/perkebunan Kabupaten Way Kanan sehingga informasi program peremajaan ini sampai kepada petani pekebun Kelapa Sawit Rakyat. Dengan tuntutan pasar saat ini yang semakin kompetitif untuk produk yang lebih berkualitas dan lebih berkelanjutan, maka petani yang sebagian besar masih memiliki akses terhadap informasi dan pengetahuan yang terbatas perlu untuk didukung sehingga mampu memperoduksi kelapa sawit sesuai dengan tuntutan pasar, selain itu petani juga perlu mendapatkan pemahaman mengenai syarat-syarat untuk mengikuti program ini”, lanjut Sekda Saipul.

Pemerintah juga saat ini semakin gencar untuk mendorong praktek perkebunan khususnya kelapa sawit yang lebih baik untuk menangkal isu-isu deforesty yang ramai dibicarakan di luar negeri, dan dapat dibuktikan secara otentik bahwa tidak merusak kawasan hutan dan mampu ditelusuri, dengan peluncuran ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) maupun RSPO (Roundtable Sustainable Palm Oil) mempunyai tujuan yang sama salah satunya mendorong bubidaya kelapa sawit yang lebih baik.

“Kebijakan pembangunan perkebunan adalah pengembangan komoditas perkebunan unggulan yang menguntungkan untuk diusahakan atau dikembangkan pada suatu daerah. Salah satu komoditas unggulan adalah kelapa sawit dimana Kabupaten Way Kanan mempunyai potensi kelapa sawit seluas 6.096 Ha dengan jumlah Produksi 15.126 ton/ha/tahun. Sehingga program peremajaan kelapa sawit pekebun ini penting untuk dilakukan guna mewujudkan sektor kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan semakin kuat daya saing di pasar”, tutur Sekda Saipul.

Untuk diketahui, bahwa tujuan utama dari program tersebut adalah untuk memperkuat petani rakyat kelapa sawit dalam meningkatkan produksi kelapa sawit yang berkelanjutan melalui penerapan dan pelaksanaan Praktek Pertanian yang Baik (Good Agriculture Practices-GAP), yang mana dengan program ini diharapkan akan terjadi peningkatan produktifitas dan lingkungan yang berkelanjutan, penguatan kapasitas organisasi dan tujuan akhir dalam program tersebut adalah mendapatkan Sertifikat RSPO untuk kelompok petani di daerah Kabupaten Way Kanan.

“Kegiatan ini semoga dapat meningkatkan produksi kelapa sawit yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan petani dan devisa Negara pada umumnya. Saya berharap sinergitas dan dukungan seluruh stakeholder dan jajaran Pemkab Way Kanan khususnya Dinas terkait untuk bersama-sama fokus untuk memajukan daya saing komoditas kelapa sawit melalui kewenangan yang ada di unit masing-masing baik menangani dari hulu maupun hilir untuk mencapai visi Kabupaten Way Kanan Unggul dan Sejahtera 2026”, tutup Sekda Saipul membuka Kegiatan Sosialisasi Kelembagaan Peremajaan Kelapa Sawit Tahun 2023.

Hadir Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Way Kanan, Unit Pelaksana Teknis-Balai Pemantapan Kawasan Hutan (UPT-BPKH) Provinsi Lampung, ATR/BPN Way Kanan, Business Watch Indonesia (BWI) Perwakilan Way Kanan, Koordinator Penyuluh Pertanian Lapangan se-Kabupaten Way Kanan, Penyuluh Lapangan, Pendamping Perkebunan, Kelompok Tani dan koperasi Pengusus Program Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat, serta Prowitra atau Petani Mandiri Kelapa Sawit Way Kanan. (kmf)

0 Komentar

Silahkan Komentar