![]() |
Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani, S.E.,M.M (hijab Pink) |
BlogGua, Lampung - Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani, S.E.,M.M menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKs) antara PEMDA Tanggamus dan PT. PLN yang berlangsung di ruangan rapat Sekretariat Kabupaten Tanggamus, Lampung, Kamis (25/05/2023).
Dikesempatan itu Bunda Dewi sapaan akrab bagi Bupati Tanggamus menyampaikan Nota Kesepahaman atau MoU yang ditandatangani pada hari ini adalah terkait tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Penerangan Jalan, Pembayaran Rekening Listrik dan Pengelolaan Bersama Penerangan Jalan Umum di Kabupaten Tanggamus.
Adapun maksud dari MoU ini kita laksanakan yaitu:
- Agar ada kelancaran penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanggamus yang berasal dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ);
- Untuk menjamin kelancaran pelunasan rekening listrik Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus kepada PT. PLN;
- Untuk melakukan pengawasan dan penertiban Penerangan Jalan Umum (PJU) Tidak Resmi;
- Untuk meningkatkan efisiensi pembayaran rekening listrik dari Pemda Tanggamus melalui meterisasi PJU.
Selanjutnya, kata Bunda Dewi, Dinas Perhubungan serta BPKD Kabupaten Tanggamus, pada hari ini juga melanjutkannya dan menindak-lanjuti MoU ini, dengan menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKs) dengan PT. PLN (Persero).
"Jadi, dengan ditandatanganinya MoU pada hari ini dan dilanjutkan dengan Penandatanganan PKS, benar-benar akan dirasakan manfaatnya oleh Pemda Tanggamus juga oleh PT. PLN, yang akan menguntungkan kedua belah pihak," jelas Bunda Dewi.
Beberapa manfaat dan keuntungan dari pengelolaan listrik hasil Kerjasama antara PT. PLN dan Dinas Perhubungan, diantaranya:
- Adanya pengawasan, legalisasi dan atau penertiban PJU Swadaya-Ilegal;
- Meminimalisir kehilangan/losses energi listrik akibat pemakaian PJU Swadaya-Ilegal yang merugikan Negara;
- Meningkatkan efisiensi pembayaran rekening listrik melalui meterisasi PJU;
- Adanya penambahan Titik PJU Baru di jalan-jalan Kabupaten Tanggamus.
"Sedangkan manfaat dan keuntungan dari pengelolaan listrik hasil Kerjasama antara PT. PLN dan BPKD Tanggamus yaitu, Untuk menjamin kelancaran penerimaan PAD Kabupaten Tanggamus yang berasal dari PPJ serta menjamin kelancaran pelunasan rekening listrik Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus kepada PT. PLN," paparnya.
Diakhir, atas nama Pemerintah Daerah Bunda Dewi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pimpinan dan Jajaran PT. PLN (Persero) Distribusi Lampung UP3 Metro yang telah berkenan menjalin Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Bagian Kerjasama Setdakab Tanggamus yang telah memfasilitasi Kerjasama antara Pemkab Tanggamus dengan PT. PLN (Persero), Kepala Perhubungan dan Kepala BPKD Kabupaten Tanggamus yang telah menindaklanjuti dengan melaksanakan PKS Serta seluruh pihak yang membantu proses pelaksanaan MoU dan PKS antara PemkabTanggamus dan PT. PLN (Persero).
Sebelumnya, Manager PLN UP3 Metro, Irvan Hardiansyah menyampaikan acara penandatanganan MoU dan PKS ini bertujuan sebagai payung hukum PLN untuk melakukan pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PJJ) dari pelanggan PLN sekaligus bentuk sinergitas antara PLN dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam upaya:
- Menjamin kelancaran penerimaan pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tanggamus yang berasal dari PJJ;
- Menjamin kelancaran pelunasan rekening listrik Pemerintah Kabupaten Tanggamus termasuk Penerangan Jalan Umum l, Kantor Bupati dan seluruh Kantor OPD;
- Melakukan pengawasan dan penertiban PJU tidak resmi; dan
- Untuk meningkatkan efisiensi pembayaran rekening listrik melalui meterisasi PJU.
"Sebagai BUMN yang diberikan tanggung jawab negara dalam menerangi seluruh pelosok negeri, kami berkomitmen akan terus menjaga keandalan pasokan listrik yang andal, aman dan nyaman. Untuk itu PLN akan terus berupaya mewujudkannya," tandasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Manager PT. PLN UP3 Metro Irvan Hardiansyah, Manager bagian niaga dan pemasaran PLN UP3 Metro Bay Managatas Sibadolok, Manager PLN ULP Kota Agung Agung ristianto, Asisten 3 bidang administrasi dan umum Jhonsen Vanisa dan Para Kepala OPD. (kmf)
0 Komentar
Silahkan Komentar