Arinal Sampaikan Strategi Pendistribusian BBM Bersubsidi Kepada Pertamina, Agar Tepat Sasaran!

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi

BlogGua, Lampung - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menyampaikan strategi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dalam rangka menjamin ketersediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi yang tepat sasaran di Provinsi Lampung.

Hal itu disampaikan Arinal saat Coffee Morning bersama PT. Pertamina dan jajaran Forkopimda, serta Pemerintah Kabupaten/Kota, di Hotel Bukit Randu, Rabu (26/10/2022).

Dalam acara Coffee Morning

Berbagi Inspirasi Daerah Lampung "Dinamika dan Strategi Dalam Penyediaan dan Distribusi BBM Bersubsidi yang Tepat Sasaran" tersebut, Arinal menyebutkan strategi itu, yaitu dengan membentuk Satuan Tugas Monitoring Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian BBM dan LPG Bersubsidi di Provinsi Lampung melalui Keputusan Gubernur Lampung.

Kemudian, juga mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Lampung tentang Himbauan Penggunaan BBM Umum yang ditujukan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

"ASN untuk memberikan keteladanan kepada masyarakat serta upaya turut serta berkontribusi meringankan beban subsidi pemerintah dengan menggunakan BBM Umum," ujar Arinal.

Arinal menuturkan berikutnya, juga mengeluarkan Surat Edaran tentang Pengawasan Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP)  yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se Provinsi Lampung.

Ini untuk melakukan langkah-langkah pengawasan penyaluran BBM solar dan pertalite.

"Saya kembali mengingatkan Pemerintah Kabupaten/Kota agar membantu pengawasan penyaluran BBM subsidi sehingga tepat sasaran kepada yang berhak, terutama pelaku usaha mikro, Nelayan, Petani, Ojek, dan kegiatan padat karya," katanya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten/Kota dalam melakukan pengawasan penyaluran BBM Solar dan Pertalite dapat berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, BPH Migas, Pemerintah Provinsi Lampung dan PT. Pertamina Patra Niaga Wilayah Lampung.

"Bersinergi untuk mengambil tindakan hukum yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Arinal menuturkan semua pihak harus peduli agar pendistribusian BBM bersubsidi ini bisa tepat sasaran dinikmati oleh masyarakat menengah kebawah.

"Kita semua harus ada malu, yang merasa mampu, harusnya menolak BBM bersubsidi ini," katanya.

Pada kesempatan itu, Arinal mengajak PT. Pertamina (Persero) untuk terus menjalin komunikasi dan sinergitas dengan Provinsi Lampung.

"Harus ada solusi dan ini menjadi perhatian bersama, terutama ini juga harus disesuaikan dengan daerah yang memiliki kearifannya masing-masing sehingga menyerap aspirasi yang kemudian bisa saya sampaikan kepada masyarakat," ujarnya.

Ia juga mendorong agar kuota BBM Provinsi Lampung juga menjadi perhatian pihak pertamina. Karena menurutnya, Lampung memiliki lokasi yang sangat strategis dan juga dilintasi seluruh provinsi di Sumatera yang berkunjung ke Pulau Jawa serta menjadi lokasi persinggahan.

"Ekonomi kita bagus, pangan kita luar biasa dan ini harus didukung dengan sisi transportasinya. Transportasi pengangkut pangan kita juga jangan sampai terganggu," katanya.

Pada bagian lain, Arinal meminta kepada Kabupaten terhadap wilayah mana yang masyarakatnya tidak memiliki akses pelayanan bahan bakar apalagi daerah yang memiliki potensial namun jauh dari lokasi pembelian bahan bakar untuk segera disampaikan. Karena komitmen pemerintah yaitu memastikan BBM itu sampai kepada masyarakat.

Sementara itu, Region Manager Retail Sales Sumbagsel PT. Pertamina Awan Raharjo mengatakan pihaknya akan siap mendukung langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka menjamin ketersediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi tepat sasaran.

Ia menyebutkan langkah-langkah ini juga untuk mengindari timbulnya penjualan BBM bersubsidi secara ilegal atau black market akibat adanya disparitas harga yang sangat besar antara BBM bersubsidi dan non subsidi.

"Sehingga disparitas harga inilah yang memang berpotensi besar untuk menimbulkan adanya black market. Ini yang telah dibahas oleh Bapak Gubernur langkah-langkah dari provinsi agar black market ini kita hindarkan," ujar Awan.

Awan menyebutkan pertamina sendiri per 1 Juli 2022 lalu, sudah mulai mensosialisasikan terkait dengan program subsidi tepat.

Kemudian, pada 1 September 2022 sudah melakukan uji coba subsidi tepat untuk seluruh wilayah Indonesia termasuk Lampung.

"Yaitu seluruh kendaraan yang telah teridentifikasi boleh menggunakan JBT ataupun JBKP. Termasuk berapa pengisian maksimal per harinya yang sudah ditentukan terhadap seluruh jenis kendaraan," katanya.

Dalam program subsidi tepat ini, kata Awan seluruh kendaraan didaftarkan dan data yang ada di STNK juga di input kedalam program subsidi tepat tersebut.

"Sehingga pada akhirnya nanti kendaraan ini teridentifikasi dan berhak mendapatkan BBM bersubsidi itu. Nantinya akan mendapatkan suatu barcode yang bisa didapatkan dari web subsidi tepat ataupun aplikasi My Pertamina," ujarnya.

Ia mengatakan aplikasi ini juga nantinya akan merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) No.191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Menurutnya, Perpres ini juga sedang dalam pembahasan untuk dilakukan revisi sehingga dalam aturannya nanti, salah satunya menegaskan mengenai sektor mana saja yang tepat untuk mendapatkan pertalite.

"Mendorong seluruh masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya sampai revisi Perpres itu keluar. Diharapkan nanti sudah ada yang mengatur untuk lebih jelas lagi konsumen mana yang berhak dan tepat sasaran karena sudah menggunakan mekanisme sistem digitalisasi," katanya.

Pada bagian lai, Awan mengatakan per 1 Oktober 2022 kemarinn Provinsi Lampung telah mendapatkan tambahan kuota untuk BBM JBT dan JBKP jenis solar dan pertalite.

"Kami juga akan siap menyampaikan ke pertamina pusat khususnya terkait dengan banyaknya potensi daerah di Provinsi Lampung terkait dengan kandungan mineral binyak bumi yang seharusnya bisa dioptimalkan kembali," ujarnya.

Acara ini juga turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Kapolda Lampung Irjen Pol. Akhmad Wiyagus dan Pemerintah Kabupaten/Kota.(Adpim)

0 Komentar

Silahkan Komentar