Adi Wijaya Dilantik Sebagai Anggota DPRD Way Kanan, PAW Ari Saputra Fraksi PAN

Suasana kegiatan

BlogGua, Lampung - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Way Kanan, Nikman melantik Adi Wijaya serbagai Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Ari Saputra, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD Way Kanan, sisa masa jabatan 2019-2024. Pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Way Kanan, Lampung, Rabu (13 Juli 2022).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor: G/579/B.01/H K/2022 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Pada kesempatan itu, Raden Adipati berharap anggota DPRD Way Kanan yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsinya. Serta dapat bersinergi dan saling mendukung, baik dengan lembaga eksekutif maupun para pemangku kepentingan lainnya di Way Kanan, agar program kerja dapat dicapai.

"Mudah-mudahan dengan dilantiknya saudara Adi Wijaya dapat memperkuat kinerja DPRD Way Kanan dan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Way Kanan mensejahterakan masyarakat. Serta bisa menyalurkan suara dan aspirasi masyarakat," ujar mantan Ketua DPC Partai Demokrat Way Kanan tersebut.

Sementara, Nikman mengatakan, PAW anggota DPRD Way Kanan atas nama Adi Wijaya tersebut untuk mengisi kekosongan anggota legislatif dari PAN: Ari Saputra, yang sedang melakukan rehabilitasi atas dugaan penyalahgunaan Narkoba.

Terpisah, Adi Wijaya saat dikonfirmasi terkait langkah hukum yang dilakukan oleh Ari Saputra yang melakukan gugatan di PTUN Bandar Lampung mempersilahkannya jika merasa dirugikan

Hariyanto, kakak kandung Ari Saputra, membenarkan bahwa pihaknya tetap akan melakukan upaya hukum atas PAW yang dilakukan terhadap adiknya Ari Saputra.

“Proses sedang berjalan, sehari sebelum pelantikan kami sudah sampaikan keberatan dan meminta penundaan pelantikan, dan minggu yang akan datang baru kami akan masukkan gugutan ke PTUN, karena kami merasa apa yang menimpa adik saya itu sebagai bentuk ketidak adilan,” tegas Hariyanto.

Tampak hadir, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, Wakil Ketua DPRD Way Kanan Romli, para anggota DPRD Way Kanan, serta kepala OPD hingga jajaran Forkompimda setempat. (*/)

0 Komentar

Silahkan Komentar