Parosil Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPJ 2021 ke BPK RI Perwakilan Lampung

Bupati Lampung Barat, H. Parosil Mabsus (pakai Kopiah)

BlogGua, Lampung - Bupati Lampung Barat, H. Parosil Mabsus melakukan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2021 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung, Jl. Pangeran Emir M Noor No.11 B, Kelurahan, Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung, Rabu 18 Mei 2022.

Penyerahan hasil pemeriksaan LKPJ 2021 tersebut juga diikuti oleh Bupati Tulang Bawang, Pringsewu dan Pesisir Barat.

Dikesempatan tersebut, Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal sekaligus mewakili Bupati Lampung Barat, Bupati Tulang Bawang dan Bupati Pringsewu menyampaikan, Diawal tahun 2022 ini Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Lampung Barat, Tulang Bawang dan Pringsewu telah menyusun laporan keuangan tahun anggaran 2021 sebagai wujud pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah sebagai tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Akuntansi Pemerintahan serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tekhnis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Berkenaan dengan hal tersebut, kami Pemerintah Daerah Kabupaten telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Lampung untuk dilakukan audit. 

"Kami menyadari bahwa penyusunan laporan keuangan ini masih kurang dari sempurna, oleh karena itu tanggapan, dukungan dan saran dari Bapak Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung beserta jajaran dalam hal penyempurnaan penyajian laporan keuangan ini dan kami akan tetap terus berupaya untuk meningkatkan kinerja sekaligus melakukan penyempurnaan dalam menyajikan laporan keuangan secara tepat waktu dan akurat,"urainya. 

Diakhir, Agus menyampaikan terimakasih kepada Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Provinsi Lampung dan jajarannya yang telah memberikan kepercayaannya.

"Mudah-mudahan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Lampung Barat, Tulang Bawang dan Pringsewu tahun anggaran 2021,"imbuhnya.

Disamping itu, Agus menyampaikan, atas kerjasama  yang telah terbina dengain baik selama ini , untuk masa yang akan datang diharapkan lebih ditingkatkan lagi.

"Tenun tapis kami kenalkan kepada tamu undangan. Kinerja dan perbaikan terus kami lakukan, agar opini WTP bisa kami pertahankan,"pungkasnya.

Sebagai tambahan, Penyerahan Laporan keuangan itu diawali Penandatanganan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama dan Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus serta Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial. Kemudian Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama menyerahkan laporan keuangan kepada Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus dan Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus serta Bupati Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Pesisir Barat, Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial S.Kom., serta Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Pesisir Barat, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat Drs. Adi Utama serta Sekda Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Pesisir Barat, Kepala BPKAD Lampung Barat Ir. Okmal M.Si., serta Kepala BPKAD Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Pesisir Barat.

0 Komentar

Silahkan Komentar