Daihatsu Lempar Bola Panas IMB 2022 ke Pihak Luar Manajemen

Bangunan Gedung Daihatsu di Lampung Utara

BlogGua, Lampung – Meskipun dilaporkan ke Inspektorat terkait kekisruhan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) milik PT. Astra International Tbk Daihatsu yang dikeluarkan oleh DPM PTSP Lampung Utara pada tahun 2022 lalu, pihak Daihatsu secara terang-terangan menunjukkan sikap enggan untuk ditemui. Namun, pihaknya melempar bola panas tersebut kepada pihak luar yang bukan merupakan jajaran manajemen perusahaan.

Sikap itu sebagaimana yang disampaikan oleh Team Security yang bertugas di kantor Daithatsu Lampung Utara, Gilang dan Andri di Pos Jaga PT. Astra International Tbk Daihatsu , bertempat di Jl. Alamsyah RPN, Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Lampung, Rabu (24/04/2024).

“Ya sudah saya samapaikan, yaitu: terkait izin tanya dengan yang mengurus, dia menyebutnya Edi itu. Maka tadi saya bilang, percuma juga tanya sama orang kantor. Mungkin orang kantor dengarnya hanya iya-iya saja dan aslinya enggak paham. Karena dia enggak mengerti sama sekali, bukan mereka yang mengolah, yang mengolahnyakan memang Edi itu, dari awal sebelum bangun sampai kebangun,” kata Gilang menyampaikan pesan Supervisor (Spv) PT. Astra International Tbk Daihatsu - Lampung Utara, Ekosmen seraya tidak mengetahui siapa nama lengkap dan profesi orang yang disebut.

Selain itu, Gilang menjelaskan pada tahun 2022 lalu Jonfarel Sipayung sebagai Kepala Cabang PT. Astra International Tbk (Daihatsu) Lampung Utara dan bangunan gedung memang belum selesai 100%. Karena, kata dia di bagian belakang masih ada tanah belum dibangun, rencananya untuk penyimpanan stok unit mobil.

“Jual-beli sudah berjalan, tapi enggak di sini. Karena ini masih bangunan, jadi jual-beli di Daihatsu Bandar Jaya. Jonfarel itukan dahulunya juga di Cabang Bandar Jaya. Kalau ingin melihat barang-barang juga di Bandar Jaya, belum ada di sini,” tambahnya.

Senada dengan itu, Komandan Regu (Danru) Security, Andri menyampaikan pesan dari pusat atau orang dalam kantor bahwa terkait persoalan penerbitan izin bangunan gedung Daihatsu Lampung Utara, yang mengurusnya ialah Edi dan Erwin. Akan tetapi, dirinya pun tidak tahu siapa nama lengkap dan apa profesi kedua orang tersebut.

“Pokoknya yang mengurus perizinan ini mereka itulah, semua surat-menyurat sama dia (erwin*) inilah,” tegasnya.

Di hari demi hari sebelumnya, bagian manajemen baik pimpinan yang bertanggung jawab atas jalannya perusahaan maupun yang mewakili selalu menunjukkan sikap enggan untuk ditemui dan berkomentar dengan berbagai alasan. Sehingga terkesan lari dari keterlibatkan korporasi terkait kisruhnya penerbitan izin bangunan gedung, ibarat melempar bola panas ke pihak luar manajemen. Padahal, dimungkinkan surat IMB yang diberikan DPM PTSP Lampung Utara kepada pemohon, tercantum nama Jonfarel Sipayung. Dimana, pada tahun 2022 lalu Jonfarel menjabat sebagai Kepala Cabang PT. Astra International Tbk Daihatsu-Lampung Utara sebelum digantikan oleh Willy Stifi Refanda.

Sebagai informasi, Peri Cantik DLH Lampung Utara yang kala itu menjabat sebagai Sekretaris DPM PTSP Lampung Utara tidak mengetahui terkait apa dan bagaimana proses penerbitan IMB pada tahun 2022 lalu. Karena, disaat dirinya menjabat sebagai sekretaris, yaitu: pada tahun 2023 dan saat itu sudah melayani PBG. Terkait kerangka pohon ketapang kencana di pangkal Jl. Punai Indah, Peri Cantik pun segera menginstrusikan kepala bidang (kabid) terkait untuk dilakukan penebangan. (ZoTu)

Diberitakan sebelumnya: Kekisruhan penerbitan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpada Satu Pintu (DPM PTSP) Lampung Utara kini dilapokan ke Inspektorat Daerah Kabupaten setempat, Kotabumi, Lampung Utara, Lampung, Kamis (18/04/2024).

Ada 4 hard copy surat IMB yang dijadikan sampel sebagai bahan laporan dan tambahan alat bukti surat lainnya, termasuk IMB milik Daihatsu dengan fungsi bangunan sebagai tempat usaha PT. Astra International Tbk Daihatsu yang berlokasi di Jl. Alamsyah RPN RT. 06 RW. 01 Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung. {...}

Baca selengkapnya : Kisruh IMB 2022 Dilaporkan ke Inspektorat Lampung Utara, Termasuk IMB Milik Daihatsu


0 Komentar

Silahkan Komentar