Bupati Lambar Minta Perusahaan Swasta Bantu Penanganan Covid-19

Bupati Lampung Barat, H. Parosil Mabsus (topi Merah)

BlogGua, Lampung Barat - Masyarakat saat ini lebih butuh jaminan kesehtan dan ekonomi ketimbang pembangunan jalan. Untuk itu anggran harus berpihak terhadap masyatakat, pembangunan memang perlu tapi kesehatan dan keselamatan warga adalah yang utama. 

Hal tersebut dikatakan Bupati Lampung Barat. H. Parosil Mabsus dalam acara penanganan Covid-19 dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sekolah Kopi, Sumberjaya, Lampung Barat, Selasa (27/07/2021). . 

Tampak hadir Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten, ketua DPRD, Kapolres Lambar, Kepala Pengadilan Agama, Kepala OPD terkait dan Camat beserta Kepala Puskesmas Se-kabupaten Lambar.

Selain itu Bupati Parosil mengatakan, dimasa pandemi saat ini keselamatan dan kesehatan masyarakat merupakan yang utama. Untuk itu Bupati Parosil menekankan agar anggaran baik dari APBD maupun dana desa agar mengutamakan peruntukannya untuk kepentingan masyarakat yang dilanda pandemi Covid-19.

"Kepada Satgas dan Satker untuk segera meningkatkan koordinasi terkait dengan tingkat penyebarluasan Covid-19 di Pekon,"imbuhnya. 

Keselamatan rakyat di atas segalanya, lanjut Bupati Parosil, selain Pemerintah semua perusahaan yang ada di Lambar baik swasta atau Pemerintah (BUMN) wajib membantu Pemda dalam hal penanganan Covid-19.

"Semisal program vaksin gotong-royong, oksigen dan lain sebagainya sesuai aturan yang berlaku, perusahaan jangan hanya tutup mata, kolaborasi menjadi kunci keberhasilan penanganan Covid-19," kata Bupati.

Disamping itu Bupati Parosil mengatakan, di Lampung Barat ada PLTA Way Besai, Nataran Mining, PLTMH, PNM Mandiri, Telkom dan masih banyak lagi. Oleh karena itu, kontribusi dan peran sertanya sangat diharapkan karena Pemda punya keterbatasan.

"Saya perintahkan para Camat dan pihak terkait untuk berkoordinasi dengan mereka. Jangan tutup mata dong. Ini waktunya mereka berperan aktif. Lampung Barat kan sudah banyak membantu. Sekarang waktunya mereka bantu. Ini bukan buat saya, ini buat rakyat," tandasnya.

Kegiatan yang berlangsung merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 dan Nomor 26 Tahun 2021, tentang pemberlakuan PPKM level 2,3 serta intruksi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Nomor 11 Tahun 2021 tentang PPKM Kriteria Level 3 untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung selain Kota Bandar Lampung. (Diskominfo)

0 Komentar

Silahkan Komentar