Satresnarkoba Polres Waykanan Bekuk Pengedar Narkotika

BlogGua, Way Kanan – Satresnarkoba Polres Way Kanan berhasil ungkap kasus pelaku peredaran gelap narkotika bukan tanaman diduga ekstasi dengan meringkus satu tersangka di Kampung Negara Batin Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, Sabtu (22/8/2020).

Tersangka berinisial ACS (25) warga Kampung Negara Batin Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, melalui Kasat Narkoba AKP. Firmansyah menerangkan, pada hari Jum’at tanggal 21 Agustus 2020 sekira jam 15.00 Wib, Anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan telah berhasil ungkap kasus Peredaran Gelap Narkotika bukan tanaman jenis Ekstasi di Kampung Negara Batin Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

Penangkapan ACS berdasarkan pengembangan dari penangkapan sebelumnya yang dilakukan terhadap DF yang di tangkap pada hari Jum’at tanggal 21 Agustus 2020 sekira jam 02.00 WIB di Kampung Rumbih Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

Lebih Lanjut, bahwa pengakuan tersangka DS sebelumnya bersama dengan ACS membeli narkotika jenis ekstasi tersebut di Kampung Negara Batin Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan sehingga petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ACS dikios tempat bekerja,” Jelas Kasat.

(Riyono)||editor:pzr

0 Komentar

Silahkan Komentar