Bupati Pesibar dan Kakanwil Kemenkumham Lampung Beraudiensi

BlogGua, Pesisir Barat - Bupati Pesisir, Agus Istiqlal menghadiri audiensi bersama Kepala Kantor wilayah Kemenhumham Provinsi Lampung beserta rombongan di Or Batu Gughi, Kamis (06/08/ 2020).

Bupati di didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Politik Azhari, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Audi Marpi,  Sekretaris DPRD  L. Maulana, Kepala Kaban Bappeda Zukri Amin.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Lampung, Danan Purnomo menyampaikan ucapan terimakasih atas waktu dan kesempatannya kepada pihak jajaran pemda untuk bisa bertemu langsung terkait optimalisasi pelayanan hukum dan ham di kabupaten Pesisir Barat.

Mengawali sambutanya, bupati menyampaikan Ucapan selamat datang kepada Kakanwil bersama rombongan di Kabupaten Pesisir Barat atau di Negeri Para Sai Batin dan Para Ulama.

Bupati juga menyampaikan ucapan selamat kepada Bapak Danan Purnomo yang telah dilantik menjadi Kakanwil Provinsi Lampung beberapa bulan yang lalu.

Selain itu bupati menyampaikan rasa
Bangga dan berterimakasih atas dedikasi, kinerja, loyalitas dan dukungan penuhnya dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Pesisir Barat, khususnya dalam hal Harmonisasi Peraturan Daerah, layanan HAM, serta pelayanan Keimigrasian dan Pemasyarakatan.

Disampaikannya juga bahwasanya Pemda atas kepemimpinannya mendukung Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung untuk meraih predikat WBK dan WBBM.

Selanjutnya disampaikan juga oleh kepala Devisi Pelayanan Hukum dan Ham Ibu Fatmawati bahwasanya pada kesempatan tersebut menyampaiakan apresiasinya terkait pembangunan yang ada merupakan salah satu bukti keseriusan pemda diantaranya telah direalisasikannya jaringan listrik bawah Laut di Kecamatan Pulau Pisang dengan demikian pihak Kemenkumham mendukung otimalisasi pelayanan hukum dan hak asasi manusia diwilayah Kemenkumham provinsi Lampung.

Kemudian acara dilanjutkan Bupati bersama Kakanwil dan rombongan menuju Kantor Imigrasi kelas 3 Cabang Kotabumi.

(wari)||editor:pzr

0 Komentar

Silahkan Komentar