Oknum Ngaku Anggota DPC GANN Tanggamus Disuruh Minta Maaf ke Pemkab

BlogGua, Tanggamus - Jajaran Pengurus DPC GANN Kabupaten Tanggamus minta kepada oknum yang mengatasnamakan DPC GANN Tanggamus audensi dengan pihak Pemkab dan Kejari, segera lakukan klarifikasi dan meminta maaf.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan Ketua DPC GANN Tanggamus, Herwan menyusul adanya informasi, beberapa oknum melakukan audensi dengan Pemkab dan Kejari mengatasnamankan DPC GANN setempat, Selasa (16 Juni 2020).

“Kami merasa tidak nyaman dan merasa dirugikan dengan tindakan oknum yang melakukan kegiatan mengatasnamakan DPC GANN Tanggamus”kata Herwan.

Dijelaskannya, berdasarkan Surat Keputusan No.089/Skep/DPP GANN/II/ 2020 masa bakti 2020 -2025 Per tanggal 5 Februari 2020 dan SKK No.220/839/42/2020 melalui Kantor Kesbangpol Kabupaten Tanggamus, menyatakan sikap, Pertama, menjelaskan bahwa kami adalah Kepengurusan DPC GANN Kabupaten Tanggamus yang sah dan memiliki Legalitas dari Pengurus DPP GANN dan Legalitas dari Pemkab Tanggamus melalui Kesbangpol Kabupaten Tanggamus.

Kedua, kepada oknum yang pernah mengatas namakan DPC GANN Tanggamus agar memberikan klarifikasi dan permohonon maaf atas tindakan yang pada media dan pihak-pihak terkait.

Selanjutnya, kami mengharapkan tidak ada lagi oknum yang mengatasnamakan DPC GANN Kabupaten Tanggamus dalam bentuk kegiatan apapun.

Terakhir, menghimbau kepada pihak – pihak instansi terkait untuk tidak menerima atau tidak mengakui jika ada oknum yang mengatas namakan DPC GANN Kabupaten Tanggamus selain pengurusan yang sah dan memiliki Legalitas Hukum.

“Saya berharap tindak ada lagi kegiatan yang mengatas namakan DPC GANN Tanggamus tanpa izin tertulis kepada kami selaku pengurus sah,”ungkap Herwan.

(Rony/tim)||editor: pzr

0 Komentar

Silahkan Komentar