Dugaan Penyelewangan E-warong, Nurlela Beri Keteranga ke Kacabjari Talang Padang

BlogGua, Tanggamus, – Dugaan penyelewengan Program Bantuan Sosial (Bansos) E-Warung, Pekon Banjar Sari, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Nurlela (38) meminta pihak Kejaksaan Negeri Tanggamus, melalui Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Talang Padang, menindaklanjuti dugaan tersebut.

“Saya berharap pihak Kejaksaan setempat, lewat Kacabjari Talang Padang dapat segera menindaklanjuti dugaan penyelewengan Bansos E-Warung di Pekon kami dan memanggil pihak terkait,”

Demikian harapan yang diungkap KPM Bansos Pekon Banjar Sari, Nurlela (38). Kamis, 02 April 2020.

Nurlela menjelaskan, beberapa hari lalu dirinya dipanggil oleh Kacabjari Talang Padang, dimintai keterangan seputar pembagian sembako serta potongan PKH Rp50.000/KPM. Atas hal ini, dirinya menceritakan adanya.

“Saya ceritakan semua apa yang pernah terjadi, saya menerima beras setelah adanya pemberitaan dari media online dan semua kita ceritakan ke penyidik Kacabjari. Saya pun ditanya laporan terkait dugaan ini atas dasar murni keinginan sendiri, tidak ada dorongan atau paksaan dari pihak lain. Setelah itu, penyidik katanya akan segera memanggil pendamping PKH yakni Indrawan untuk dimintai keterangan,”ungkap Nurlela.

Terkait hal ini, Penyidik Kacabjari Talang Padang, Diki saat dikonfirmasikan via WhatsAps nya menjelaskan, terkait pemanggilan KPM Nurlela dan Indrawan, belum ada tindaklanjut karena masih fokus giat lidik di Pekon dan banyak sidang, ditambah keterbatasan personel serta adanya virus Corona.

“Sementara ini yang dipanggil untuk dimintai keterangan, baru Nurlela saja. Kalau Indrawan belum kita panggil, karena keterbatasan personil Cabjari yang hanya 3 orang jaksa (Termasuk Kepala Cabang), apalagi saat ini sedang fokus giat lidik, berikut padatnya agenda sidang serta adanya isu Corona ini, makanya belum ada yang dipanggil lagi,”katanya.

Intinya, Diki mengungkapkan, “sama seperti yang ada di berita media online, untuk rencana pemanggilan lanjutan,belum ada perintah karena masih fokus pada kegiatan, utamanya penyelidikan di Pekon,”pungkasnya.

(Budi WM/ Tim AJO Indonesia )

0 Komentar

Silahkan Komentar