Gubernur Arinal Lakukan Terobosan Sistem Pelayanan Kepegawaian Secara Online

BlogGua, BANDARLAMPUNG --- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan terobosan di bidang Pelayanan Kepegawaian melalui Sistem Administrasi Pelayanan Kepegawaian Terpadu (SAPKT), yang dilakukan secara online. Terobosan ini meliputi aplikasi e-JFU (terkait jabatan fungsional umum), e-JF (terkait jabatan fungsional tertentu), e-CUTI (terkait cuti pegawai), e-Pensiun dan e-SLKS (terkait penghargaan Satya lancana Karya Satya).

“Diharapkan SAPKT mempermudah pengelola kepegawaian pada masing-masing OPD dalam melaksanakan proses administrasi kepegawaian secara online," ujar Asisten Administrasi Umum Chandri ketika mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka Sosialisasi Manajemen ASN dan Sistem Administrasi Pelayanan Kepegawaian Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung di Ruang Abung, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (17/12/2019).

Menurut Chandri, SAPKT merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kepegawaian yang baik dan bersih dari korupsi.
“Dalam menyikapi perkembangan global, maka PNS di era revolusi industri 4.0, tidak lagi hanya bersikap statis tetapi dinamis. Tidak lagi takut pada kemajuan teknologi tetapi harus pintar teknologi, bahkan bila perlu mampu menguasai, mengatur dan mengendalikan teknologi, terutama teknologi informasi,” ujarnya.

Untuk itu, melalui Sosialisasi Manajemen Kepegawaian ini Gubernur Lampung berharap Pegawai Negeri Sipil khususnya di lingkungan Provinsi Lampung dapat mewujudkan manajemen birokrasi yang modern, efektif, efisien dan akuntabel serta dapat lebih memperluas wawasan agar dapat menjawab tantangan-tantangan di era 4.0.

Ditambahkan Chandri, untuk mencapai penilaian kinerja PNS yang objektif telah diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen ASN dan PP Nomor 30 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tujuannya menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier. Penilaian juga dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi, dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai, serta perilaku PNS.

Sementara itu, Kepala BKD Lukman melaporkan Sosialisasi Manajemen ASN dan Sistem Administrasi Pelayanan Kepegawaian Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung berlangsung selama 2 hari, 17-18 Desember 2019.

Tujuannya untuk menambah wawasan tingkatan kinerja dan informasi mengenai peraturan-peraturan terbaru di bidang kepegawaian. Selain itu untuk mensosialisasikan tata cara pengggunaan sistem administrasi pelayanan kepegawaian terpadu. Upaya ini guna mempermudah pengelolaan administrasi kepegawaian secara online di setiap OPD.

Acara ini dihadiri Kepala Kankreg V Badan Kepegawaian Negara Wahyudi Anggono, Kepala Bidang Peningkatan Kinerja PNS Kemenpan-RB RI Agus Yudi Wicaksono, Kepala BKD kab/kota se-Provinsi Lampung, serta 51 OPD dilingkungan Pemerintahan Provinsi Lampung dan seluruh unsur BKD Kab/Kota se-Provinsi Lampung.

(Humas Prov Lampung)

0 Komentar

Silahkan Komentar