Saat Di kompirmasi Ini Jawaban kepala Desa Taman Jaya

Lampung Utara- Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Desa seharusnya di laksanakan secara Swakelola dan wajib memberdayakan warga masyarakat Desa setempat yang harapanya dapat menciptakan lapangan Pekerjaan serta meningkatkan perekonomian bagi warga Desa Setempat,senin (11/10/2019).

Sangat Berbeda dengan Pengelolaan Dana Desa Taman Jaya Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara yang pengelolaan Dana Desanya di duga di serahkan kepada rekanan atau pihak ketiga yang bukan warga masyarakat Desa, Yang terindikasi telah mengabaikan sisi pemberdayaan warga masyarakat desa dalam pengelolaan pembangunan yang menggunakan Dana Desa.

Seperti di beritakan oleh beberapa media Online Daerah dan Nasional di Lampung Utara, yang memuat berita Pembangunan Sarana Gedung Pendidikan Anak Usia Dini( PAUD) di Desa Taman Jaya Kecamatan Kotabumi Selatan yang pembangunanya tidak Standar Konstruksi dan pengerjaanya terindikasi di lakukan oleh Rekanan.

Selain Buruknya Konstruksi pada Pondasi yang tidak menggunakan Batu serta pengunaan Besi yang ukuran tidak standar dengan fisik bangunan serta dalam pengelolaan pembangunanya di lakukan oleh pihak rekanan, menurut penjelasan seorang Tukang pekerja.
Menurut kabar yang beredar bahwa MCK tersebut tidak masuk dalam RAB

Indikasi ini di perkuat dengan pengakuan seorang oknum pewarta mengaku sebagai pihak yang mengerjakan pemasangan Atap bangunan tersebut dalam bincangnya pada seorang rekan Media.

"Pengerjaan rangka Baja ringan pada Pembangunan Gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Desa Taman Jaya " Pekerjaan itu punya saya, Jelasnya, walaupun tak ada yang bertanya padanya

"Di tambah nya lagi saat di kompirmasi melalui fia whatsapp kepala desa Burhan mengatakan bahwa buat aja gak masalah ko malah taya anda yang membuat berita Tapi hati hati ungkap nya seolah olah kepala desa mengancam wartawan (tem)

0 Komentar

Silahkan Komentar