Kesbangpol Kukuhkan Pengurus FKUB Tanggamus Periode Tahun 2019-2024.

BlogGua,Tanggamus, – Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukuhkan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) periode Tahun 2019-2024.


Berlanjut dialog tentang peran FKUB dalam memelihara kerukunan nasional didaerah demi terwujudnya Tanggamus yang Tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul dan Sejahtera. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Hotel 21 Kecamatan Gisting. Selasa, 24 September 2019.

Tema kegiatan adalah “Bersama memelihara kerukunan dan kedamaian antar umat beragama demi persatuan dan kesatuan serta terwujudnya Kabupaten Tanggamus yang tangguh agamis Mandiri unggul dan sejahtera”.

Dalam Laporan Kepala Kesbangpol Ajpani Majid bahwa, dasar kegiatan adalah Peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang pedoman Pelaksanaan tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama dan pendiri rumah adat.

Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: B.93/40/08/2019 tentang dewan penasehat dan pengurus forum kerukunan umat beragama Kabupaten Tanggamus periode tahun 2019-2024.

Sementara itu, Bupati Tanggamus Dewi Handajani menyampaikan selamat atas pengurusan forum kerukunan umat beragama Kabupaten Tanggamus tahun 2019-2024 yang baru dikukuhkan.

Semoga keberadaan ini akan menjadi suatu wadah menjadi forum yang akan memberikan kesejukan khususnya dalam upaya penciptaan suasana yang kondusif di Kabupaten Tanggamus dan ini merupakan salah satu program dari 55 aksi desa yang merupakan juga janji dari bupati dan wakil bupati baru.

Berharap, ini menjadi ruang diskusi interaksi antara seluruh peserta kegiatan yang pada akhirnya nanti juga akan memberikan referensi bagi penyusunan program dan juga memberikan masukan kepada Pemerintah Tanggamus.

“Karena setiap tahun, saya harapkan bahwa kebijakan-kebijakan yang kami berikan ini tentunya akan lebih baik lagi dan semuanya sifatnya harus bersumber dari pajak, apa yang menjadi kebutuhan apa yang menjadi pemikiran dan juga apa yang dijalankan dari pada masyarakat, termasuk juga organisasi-organisasi yang ada di dalamnya,”ujarnya.

Berikut susunan Pengurus FKUB Tanggamus Priode 2019-2024.
Ketua, Ismail, Wakil Ketua I Ahmad Sultoni, Wakil Ketua II Pendeta Dwi setyo Kornelius, Sekretaris Ahmad Mashudi, Wakil Sekretaris Agoeng Basori.

Anggota:
Agus Suparno (Perwakilan Umat Islam/MUI Tanggamus, Jamhuri (Kantor Kementrian Agama Tanggamus), Yohanes Pawet (Perwakilan Umat Katolik), I Wayan Geden (Perwakilan Umat Hindu/PHDI), Golibudin Raja.S (Perwakilan Umat Islam/PCNU).

Selanjutnya, Edi Gunawan (Perwakilan Umat Kristen/PGKT), Ajat Sudarajat (Perwakilan Umat Islam/PD Muhammadiyah), ILa Hartini (Perwakilan Umat Islam/PC Muslimat NU), Rohana(Perwakilan Umat Islam/PD Aisyiyah), Eni Yulianti (Perwakilan Umat Islam/PC Muslimat NU), Agustinus Trimo Atmojo (Perwakilan Umat Katolik), Herman(Perwakilan Umat Budha).

(Kominfo)

0 Komentar

Silahkan Komentar