Bupati Tanggamus Lantik Hamid H Lubis Sebagai Sekda Definitif

Bloggua CN, Tanggamus – Hamid Heriansyah Lubis, resmi menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Definitif. Hamid dilantik langsung oleh Bupati Dewi Handajani yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Pemkab setempat. Kamis, 04 April 2019.

Dalam pelantikan, turut mendamping Bupati yakni Wakil Bupati AM.Syafi’i dan jajaran, serta unsur Forkopimda setempat, kepala Bank Lampung Cabang Kota Agung, Kepala BPS, Kemenag dan para Camat.

Dalam kesempatan itu, Bupati Dewi Handajani menyampaikan, proses penetapan Sekretaris Daerah (Sekda)  merujuk pada UU  Nomor: 05 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor :11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

"”Pada hari ini, berkat kerjasama dan kerja keras dari panitia seleksi dan seluruh pihak, Kabupaten Tanggamus telah memiliki Sekda Definitif,”katanya.

Bupati Dewi juga menerangkan, sebelum menetapkan dan melantik Sekretaris Daerah terpilih, secara langsung telah melakukan koordinasi dengan Gubernur Lampung dan telah mendapatkan jawaban melalui surat Nomor 800/982Nl.04/2019 tanggal 2 April 2019. Selain itu juga adanya rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-1063/KASN/4/2019 tanggal 1 April 2019 Perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus.

Di ingatkan kembali bahwa, Sekda mempunyai peran yang sangat penting, karena Sekretaris Daerah berkewajiban membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya.

Oleh karena itu, dengan fungsi yang demikian, maka Sekda sesungguhnya merupakan motor penggerak organisasi Pemerintahan Daerah. Citra Pemerintah Kabupaten Tanggamus akan sangat banyak ditentukan oleh Sekda dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar untuk lebih mendinamisasikan organisasi Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

“Berharap agar Sekda mampu mengemban seluruh aktivitas maupun tugas-tugas administratif. Harus terus meningkatkan kemampuan dalam menyikapi teritorial dan penyelenggaraan otonomi daerah, serta mampu berkoordinasi dan berkomunikasi secara produktif, kepada seluruh institusi, baik internal maupun eksternal,”ujarnya. (Rilis)

0 Komentar

Silahkan Komentar