Pemasangan Huruf "Selamat Jalan Lampung Timur" Terbalik

Bloggua CN, Lampung Timur -  Huruf dari kalimat “Selamat Jalan Lampung Timur” di gapura perbatasan Kabupaten Lampung Timur – Kota Metro, terpasang dengan terbalik, seolah tak menjadi masalah pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Pasalnya pembuatan gapura tersebut merupakan kegiatan proyek dan telah resmi diserah terimakan oleh rekanan dan pihak Dinas terkait. Sabtu 19 Januari 2019.

Kondisi itu, menimbulkan banyak komentar dari berbagai pihak, warga dan kalangan lembaga swadaya masyarakat.

Menurut warga setempat, baru sadar jika huruf yang dipasang nampak terbalik sehingga kurang nyaman dimata. “Mungkin yang masang nya kemarin buru buru mas,”kata warga sekitar gapura perbatasan tersebut.

Dilain pihak, Ketua LMS GIPAK Kabupaten Lampung Timur, Rini Mulyati mengatakan, adanya huruf yang terbalik terpasang di gapura perbatasan, jelas di laksanakan secara sadar, apa lagi telah di serah terimakan.

Tentu sangat wajar, jika hal ini menjadi ramai di komentari dari berbagai kalangan. Untuk itu, pihaknya juga akan coba klarifikasikan ke pihak Dinas terkait  dengan melayangkan surat,”ujarnya.

Sekdakab Lampung Timur, akan memanggil pihak Satuan kerja yang bertanggung jawab atas kegiatan pembuatan gapura perbatasan.

Terkait huruf dikalimat yang terpasang ditugu perbatasan Kabupaten Lampung Timur – Kota Metro, Sekda Syahrudin Putra, akan segera memanggila Satker terkait guna dimintai penjelasan. Sebab gapura itu menjadi salah satu Icon Kabupaten Lampung Timur.

“Adanya informasi ini, dengan segera saya panggil satker terkait, untuk saya minta penjelasannya,”ujar Sekda saat di mintai tanggapan.

Disisi lain, sikap tegas dari Sekda yang akan memanggil Satker terkait atas hal tersebut. Laskar Merah Putih Kabupaten setempat, meragukannya dengan alasan hanya sebatas seremoni belaka.

“Terkait pernyataan Sekda Syahrudin Putra akan memanggil satker atas pekerjaan gapura perbatasan. Saya meragukan, pernyataan sekda itu hanya seremoni belaka. Seharusnya,  Sekda bukan lagi memanggil untuk dimintakan penjelasan, sebab kegiatan itu dan sudah selesai waktu pengerjaannya. Artinya, saya menantang Sekda untuk memprosesnya dengan cara melaporkannya kepihak terkait, karena itu jelas tidak sesuai spesifikasinya,”ungkap Ketua Laskar Merah Putih, Amir Faisol.(Gemanusantara/Tim)

0 Komentar

Silahkan Komentar