Kades Keluhkan Mahalnya Concrete Mixer, DPMD Nyatakan Tak Pernah Memaksa

Bloggua CN, Mesuji – Dugaan pengadaan Concrete Mixer atau mixer semen atau mesin pengaduk semen (molen), yang di koordinir pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mesuji, yang di salurkan ke 105 Desa se-Kabupaten setempat. Pihak DPMD mengungkapkan tak pernah memaksa perangkat desa untuk membeli melalui mereka (DPMD).

“Kami tidak pernah memaksa pihak desa membeli mesin molen itu melalui kami, silahkan pihak desa mau beli sendiri, yang penting harus sama spesifikasi dengan yang dikoordinir, kalau tidak sama, ya tidak boleh,”

Demikian dikatakan Kabid Keuangan Desa DPMD setempat, Selamet, saat di konfirmasikan melalui sambungan telephon. Rabu 21 November 2018.

Dikonfirmasikan lebih lanjut, mengenai informasi bahwa, adanya keterlibatan oknum ASN yang menjabat sebagai salah satu Kepala Bidang di Dinas Pendidikan Kabupaten setempat, turut serta dalam tim yang mengkoordinir pembelian mesin molen tersebut.

Selamet mengatakan, “Silahkan tanyakan sendiri dengan bersangkutan. Atau kita bersama-sama bertemu di kantor saja, agar bisa berkomunikasi langsung, jangan lewat telephon, tidak enak,”ujar Selamet meminta.

Terpisah, Kepala Dinas DPMD, Sunardi mengaku, menyayangkan mengapa hal ini jadi masalah, padahal niat Dinas baik, hanya sekedar membantu Desa untuk membeli barang. Dan hal ini juga, sebelumnya sudah disampaikan, jika memang barang yang diterima tidak sesuai, silahkan dikembalikan dan komplain yang kemudian uangnya akan dikembalikan.

“Kami sangat prihatin, kenapa jadi masalah. Kami hanya membantu. Jika barang tidak sesuai silahkan kembalikan an dan uang pembelian akan dikembalikan juga ke kas Desa,”ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Mesuji, keluhkan, sistem pengadaan dan harga yang cukup tinggi atas pengadaan Concrete Mixer atau biasa di sebut molen pengaduk semen (Mixer Semen), yang di koordinir oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Pemerintah Kabupaten setempat.

Keluhan itu, salah satunya  di sampaikan, Kepala Desa Agung Batin, Kecamatan Simpang Pematang, Supardi. Menurutnya, pengadaan mesin pengaduk semen/Molen (Concrete Mixer), yang di koordinir PMD, sangat tidak sesuai dengan yang diharapkan, pembeliannya harus melalui DPMD, sementara harga per-Unit yang di bebankan kepada setiap Desa, terbilang cukup besar yakni senilai Rp22 Juta/unit.

“Pengadaan mesin itu prosesnya kerjasama dengan siapa dan dari mana, saya kurang paham, yang jelas, di koordinir oleh DPMD. Seandainya saja Pembelian Mesin molen itu, dapat dibeli sendiri oleh Desa, saya rasa nilainya tidak mencapai Rp22 Juta, apa lagi Made in Cina. Namun apa hendak kata, pembelian sudah ditentukan, Desa hanya ambil barang dan membayar,”ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas PMD, Sunardi membantah, terkait pengadaan molen yang ada di setiap Desa, yang di koordinir dan telah ditentukan harga.

“Jangan bantalkan pihak PMD yang mengkoordinir dan menentukan harga. Kami tidak ada sedikitpun mengetahui hal tersebut. Sepengetahuan saya, pembelian mesin molen itu, atas musyawarah seluruh Kepala Desa. Yang kami wajibkan adalah setiap Desa harus mempunyai alat mesin pengaduk semen (molen),”katanya.

Masih penuturan Sunardi, Jika pihak Kepala Desa keberatan dan atau barang tersebut rusak, dipersilahkan kembalikan kepada pihak pensuplay barang. “Kami dari Dinas PMD sendiri hanya meminta kepada Kepala Desa, kalau memang bisa beli sendiri tidak masalah, yang penting sesaui dengan ukuran  yang sudah di tentukan,”ungkapnya.

Di ketahui juga, dari 105 Desa yang ada di Kabupaten Mesuji, masih ada lebih kurang 40.Desa yang belum membeli mesin molen tersebut.(ls/red)

0 Komentar

Silahkan Komentar