Aksi Orasi LSM Geram Lampung Desak KPK Jemput Paksa Plt Bupati Lampung Selatan

Bloggua CN, Bandar Lampung - Aksi Lanjutan, LSM Gerakan rakyat menggugat (Geram) Lampung, Desak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk jemput paksa Plt. Bupati Lampung Selatan. Rabu 07 November 2018.

Selain itu, desakan juga diarahkan mendesak KPK untuk menyeret dan proses hukum kepada Ketua DPRD  dan Kadis PUPR Lampung Selatan Hermansyah Hamidi. Aksi orasi tersebut digelar di halaman kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Dalam orasi, Ketua LSM Geram Lampung Anto menyampaikan, Tindak Pidana Korupsi yang selama ini terjadi, meluas subur dan menggurita di setiap plosok negeri Indonesia.  Khususnya di Kabupaten Lampung Selatan, menjadi momok bagi masyarakat  dan mencoreng nama baik Provinsi Lampung.

Maka dalam hal ini harus di cegah dan di lawan, Tindak Pidana Korupsi digolongkan sebagai kejahatan yang luar biasa, pemberantasannya pun harus dilakukan secara luar biasa. Karena akibat dari itu selain merugikan keuangan Negara juga merampas hak-hak rakyat serta bisa menghambat pertumbuhan dan kelangsungan pembangunan dan perekonomian. Selain itu juga berdampak pada sendi-sendi kehidupan, berbangsa dan bernegara, maka perlu landasan hukum yang tegas.

“Dasar itu, kami mengajak kembali seluruh Element Pemuda, Mahasiswa, Buruh tani, Kaum Miskin kota,  ormas dan LSM serta masyrakat Provinsi Lampung, kuatkan barisan, jangan takut mengkritisi kebijakan yang merugikan rakyat, lawan dan lawan. Terlebih pada kasus “FEE” Proyek,  karena  kebenaran pasti akan terungkap baik sekarang maupun nanti,”pungkasnya.

Masih dikatakan Anto, orasi ini juga bentuk dukungan, mengawal KPK untuk bertindak, tegas dan lugas, periksa serta jemput secara paksa dan penjarakan tanpa padang bulu penerima “Fee” Proyek, khususnya Kabupaten Lampung Selatan.

Hal ini dilakukan, karena minimnya aparat penegak hukum di Lampung dalam menangani kasus dugaan Korupsi.

“Maka sesuai dengan janji dan komitmen kami, pasca aksi Rabu 31 Oktober 2018 di Pengadilan Negri Kelas 1A Tanjung Karang, kami dari LSM GERAM Provinsi Lampung akan terus melakukan Gerakan Aksi Demonstrasi dan mendesak aparat penegak hukum (KPK) untuk mengusut tuntas semua yang terlibat menerima suap fee proyek ditanah Lampung,”tegasnya. (Tim)

0 Komentar

Silahkan Komentar