Polres Lampura Ungkap 24 Orang Diduga Pelaku Penyalah Gunaan Narkoba

Bloggua CN, Lampung Utara - Polres Lampung Utara ungkap 20 kasus penyalah gunaan narkoba dengan 24 orang diduga tersangka pengedar dan pengguna narkoba. 20 kasus tersebut hasil dari giat Ops jajara polres setempat selama 14 hari.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana mengatakan, 20 kasus narkoba yang kini telah di proses hukum lebih lanjut, dengan 24 orang diduga pelaku pengedar sebanyak 14 ornag dan diduga pelaku pengguna narkoba sebanyak 10 orang.

Dari itu, petugas juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 8.69 gram, ganja 82,71 gram, ekstasi 2 butir, uang tunai Rp847 Ribu dan psikotropika 1 butir.

“Ke 14 orang diduga pengedar yang di amankan merupakan wajah baru dan wajah lama, mereka memang sudah sering keluar masuk penjara alias residivis,”kata AKBP Eka Mulyana dalam press release yang digelar di Mapolres Lampung Utara, setempat. Sabtu 28 Juli 2018.

Dijelaskan AKBP Eka Mulyana, dari 14 orang tersebut, 2 orang diantaranya adalah pelajar dan 3 ornag merupakan mahasiswa. Lainnya berprofesi wiraswasta, petani dan buruh serta sopir.

Dalam penegakan hukum terhadap anak yang berstatus pelajar (dibawah umur) tersebut, tetap akan dilanjutkan dengan mengacu pada UU tahun 2012 tentan sistem peradilan anak.

Secara umum atas tindak pidana para pelaku diduga pengedar, kepolisian akan menjerat dengan pasal 114 atau 112 UU No. 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman narkotika minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Sedangkan, untuk pengguna diterapkan pasal 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal dan maksimal 12 tahun dan atau pasal 127 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun.

“Ini wujud Polri dalam memerangi memerangi peredaran narkoba tidak hanya dengan penindakan,  tapi ada tindakan preventif dengan melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba disekolah, dan lain sebagainya termasuk gencar  sosialisai melalui media penyiaran seperti radio yang kita miliki, radio bhayangkara,”ungkapnya. (Red)

0 Komentar

Silahkan Komentar