Polres Lampung Utara Amankan 2 Pengganggu Jalannya Pilkada

BlogGua CN, Lampung Utara – Polres Lampung Utara mengambil sikap tegas terhadap pengganggu jalannya Pilkada serentak yang terselenggara 27 Juni 2018 beberapa hari lalu, dua orang pelaku diamankan.


"Kita mengamankan dua orang pelaku,”ujar Kapolres Lampung Utara, Sabtu (30/6/18).


Kedua pelaku masing-masing berinisial D (32) dan R (28) warga Desa Bandar sakti Kecamatan Abung Surakarta Kabupaten Lampung Utara. Keduanya diduga oleh Aparat Kepolisian telah melakukan penganiayaan terhadap korban.


Kapolres menerangkan, penganiayaan dilakukan oleh kedua pelaku dikarenakan si korban tidak mencoblos calon Bupati dan Wakil Bupati Jagoan para pelaku dalam Pilkada kemarin.


Ironisnya, modus pelaku melibatkan seorang Anggota Komisi II DPRD Lampung Utara berinisial WS. Dimana sebelum penganiayaan dilakukan, ternyata setelah melakukan pencoblosan di TPS VIII Desa Bandar Sakti, Abung Surakarta. Si korban lebih dulu dihadapkan oleh pelaku R kepada WS di dalam rumah Gianto.


"Ternyata di dalam rumah tersebut, sudah ada WS anggota DPRD Lampung Utara," kata Kapolres.


Saat itu, lanjut Kapolres, WS menanyakan kepada korban. Kenapa tidak memilih jagonya. Tetapi pertanyaan belum selesai dijawab korban, pelaku R langsung menarik kerah baju dan memukuli korban di bagian wajah secara berulang-ulang.


Lalu datang pelaku D yang juga ikut memukuli korban dan akibat kejadian tersebut korban mengalami memar dan benjolan di bagian wajah dan dahi.


“Untuk WS, kita akan koordinasi dengan DPRD Lampung Utara memanggil yang bersangkutan. Untuk dimintai keterangannya", ujar Kapolres.


Selain itu, Kapolres Lampung Utara juga mengungkapkan bahwa Polres Lampung Utara tidak hanya akan memanggil Anggota Komisi II DPRD Lampung Utara berinisial WS.


Namun nanti, setelah saksi dan bukti lengkap. Polres Lampung Utara juga akan memanggil Anggota DPRD Lampung Utara berinisial AT (48), yang diduga oleh aparat telah melakukan penganiaya terhadap Kasmari petugas PPS di TPS 04 Dusun III Citerep, Ketapang , Sungkai Selatan, Lampung Utara.


"Siapapun itu orang yang dilaporkan, semua sama dimata hukum," pungkas AKBP Eka Mulyana.(pzr)

0 Komentar

Silahkan Komentar