Pasca OTT, Tim KPK Geledah Ruang Kerja Ketua Dan Sekwan DPRD Lampung Selatan

Bloggua CN, Lampung Selatan – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah ruang kerja Ketua DPRD Lampung Selatan. Lebih kurang 1 setengah jam, tim melakukan penggeledahan.

Pantauan dilokasi, Tim KPK menggeledah, ruang kerja Wakil Ketua DPRD dan ruang Badan Kehormatan (BK), kemudian mengarah keruang Sekretaris Dewan (Sekwan). Sabtu 28 Juli 2018.



Penggeledahan berlangsung sejak pukul 12.45 WIB sampai pukul 13.10 WIB, usai pengeledahan, tim KPK keluar dengan membawa satu koper besar warna merah yang kemungkinan berisi berkas dokumen dan membawa koper tersebut kedalam mobil Toyota Innova Hitam dan meninggalkan gedung DPRD setempat.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi senyap OTT di Kabupaten Lampung Selatan, sejak Kamis 26 Juli 2018. Dan menjaring Bupati ZH, AA, AT dan ABN, satu orang pengurus partai GR serta oknum pengusaha inisial A, terkait kegiatan proyek Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kabupaten setempat.


Terkait kabar tersebut, sekitar pukul 02.45 WIB hingga pukul 04.00 WIB, Jumat 27 Juli 2018, sejumlah wartawan menunggu informasi di pintu gerbang Mapolda Lampung, hingga pagi 08.12 WIB sejumlah wartawan masih tetap menunggu.


Sekitar pukul 09.00 WIB, Bupati Lampung Selatan ZH bersama AA, AT dan ABN, serta oknum pengusaha, menjalani pemeriksaan di Mapolda Lampung. Diketahui, Bupati dan 5 orang tersebut terjaring OTT atas kegiatan Proyek Infrastruktur.


Usai pemeriksaan, sekitar pukul 09.40 WIB, Bupati Lamsel Zainudin Hasan dan anggota Dewan, pejabat terkait satu diantaranya diketahui Kadis PU dan pihak swasta di giring ke Bandara Raden Intan II menggunakan tiga mobil, menuju Jakarta.


Bupati Lamsel Zainudin Hasan saat dibawa KPK, berpakaian baju putih jeket warna cokekat dan berpeci hitam. Sedangkan Kadis PU, mengenakan baju putih berpeci hitam.


Menurut keterangan Ketua KPK Agus Rahardjo, pihaknya telah mengamankan Bupati Lampung Selatan ZH, bersama AA, TA dan oknum anggota DPRD Lampung ABN, satu orang pengurus partai inisial GR dan satu orang pengusaha inisial A. Selain itu, KPK juga telah mengamankan uang sebesar Rp700 Juta dalam pecahan Rp100 Ribu dan Rp50 Ribu. (LS/Tim/Red)

0 Komentar

Silahkan Komentar